Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2023/NO.1 , TLD.2023, LL KAB. KEP. TANIMBAR : 5 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (l) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Lampiran 732 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum; 12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukuman;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum;
Peraturan Daerah Dati II Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 1987 Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dati II Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
a. penyelenggara Bantuan Hukum;
b. hak dan kewajiban;
c. syarat dan tata cara pemberian Bantuan hukum;
d. penyaluran dana Bantuan Hukum;
e. pelaporan;
f. larangan;
g. pengawasan;
h. pendanaan
i. sanksi administrative;
j. penyidikan; dan
k. ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak setiap warga negara Indonesia sesuai dengan amanat dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat di Kabupaten Tangerang, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah secara terpadu dan berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2020; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2012; Permen PU No. 03/PRT/M/2023; Permen LHK No. 14 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Wewenang Bab III Pengelolaan Sampah Bab IV Insentif dan Disinsentif Bab V Sistem Tangkap Darurat Bab VI Pembiayaan dan Kompensasi Bab VII Peran Masyarakat Bab VIII Perizinan Bab IX Kerja Sama dan Kemitraan Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Larangan Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Penyelesaian Sengketa Bab XIV Penyidikan Bab XV Ketentuan Pidana Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Perda ini mencabut Sebagian Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 1 angka 1 sampai 51, Pasal 4 sampai dengan Pasal 62
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu potensi sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
b. bahwa penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu potensi Daerah,sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, persa serta
masyarakat, dan akuntabilitas;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan
masyarakat dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Nama,Objek dan Subyek Retribusi,Golongan Retribusi,Tata Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribus,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
-
-
15 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sehingga harus dilengkapi dengan
prasarana, sarana, dan utilitas yang sesuai dengan kebutuhan;
b. bahwa lingkungan perumahan yang baik harus dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan kebutuhan lingkungan untuk menunjang fungsi
dan aktivitas masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Daerah tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan
permukiman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM,PENYELENGGARAAN,PENYERAHAN,PENGELOLAAN ,PERAN SERTA MASYARAKAT,PEMBIAYAAN,SANKSI ADMINISTRATIF,
KETENTUAN PERALIHAN,Pasal 24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
-
-
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesarbesar kemakmuran rakyat, sehingga Negara berkewajiban
untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum,
untuk mewujudkan demokrasi ekonomi;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka perlu
menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan
berkelanjutan sebagai sumber pangan, pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perlu
pengaturan dalam bentuk peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah - daerah TK II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERENCANAAN DAN PENETAPAN
BAB III
PENGEMBANGAN
BAB IV
PENELITIAN
BAB V
PEMANFAATAN
BAB VI
PEMBINAAN
BAB VII
PENGENDALIAN
BAB VIII
PENGAWASAN
BAB IX
SISTEM INFORMASI
BAB X
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
BAB XI
PEMBIAYAAN
BAB XII
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XIV
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XV
KETENTUAN PIDANA
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 22 Tahun 2021; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab III Pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab IV Pemantauan dan Evaluasi Bab V Peninjuan Bab VI Peran Serta Masyarakat Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 61 Tahun 2017
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Toili Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kecamatan maka diperlukan penataan kembali wilayah administrasi pemerintahan;
bahwa pembentukan Kecamatan Toili Jaya telah memenuhi persyaratan dasar, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif untuk dibentuk kecamatan baru;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Toili Jaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tujuan, Pembentukan Kecamatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
6 Halaman, Penjelasan 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tepo Asa Roa
ABSTRAK:
bahwa pendirian badan usaha milik daerah merupakan upaya untuk memberikan manfaat dalam perkembangan perekonomian di daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa kondisi, karekteristik, dan potensi daerah Kabupaten Morowali Utara serta potensi pasar mendorong Pemerintah Daerah untuk mendirikan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dalam upaya menciptakan lapangan kerja, perluasan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tepo Asa Aroa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tepo Asa Roa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
6 Halaman, Penjelasan 2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat