Peraturan Presiden (Perpres) NO. 75, LLSETKAB : 11 HLM
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Cara Konsultasi dan Pemberian Pertimbangan Atas Rencana Persetujuan Internasional, Rencana Pembentukan Undang-Undang dan Kebijakan Administratif yang Berkaitan Langsung dengan Pemerintahan Aceh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 75 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - UPTD - INSTALASI FARMASI - DINAS KESEHATAN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2017/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 6 Perda Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.72 Tahun 1998; PP No.51 Tahun 2009; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permen Kesehatan No.75 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.11 Tahun 2016; Perbup No.34 Tahun 2016
Perbup ini Mengatur Mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari; Meliputi; Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Kepegawaian Dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 44 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu mengatur Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah
Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012-2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun
2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status
Gratifikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/4550/SJ
tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, dengan ruang lingkup meliputi Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; UPG; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
15 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT JWALITA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan
Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23
Tahun 2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Jwalita perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun 2016 tentang
Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Jwalita.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik
Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun
2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Jwalita.
Mengatur tentang pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jwalita yang
selanjutnya disebut PT. BPR Jwalita adalah Badan Usaha
Milik Daerah yang modalnya terbagai dalam saham yang
seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu per
seratus) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 75 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH (RKBMD) PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksankan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daearh Kota Batam Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Pemerintah Kota Batam
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Permen Dageri Nomor 19 Tahun 2016
Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Pemerintah Kota Batam pada pengelola barang, pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 75 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengangkatan Pejabat Eksekutif pada
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang . Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar, Nomor 27 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2019;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peruabahan kedua atas Perbup Karanganyar No 117 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Ketentuan Pasal 1 diubah,Ketentuan Pasal 86 diubah,Di antara Pasal 86 dan Pasal 87 disisipkan 1 (satu) Pasal,
yakni Pasal 86A
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemakaman Umum Pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka terhadap terhadap Unit Pelaksana Teknis pada Dinas perlu diadakan penyesuaian.
UU No 2 Th 1993; UU No 1 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda Kota tangerang No 15 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 2 Th 2017; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 62 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja; 4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat