Undang-undang (UU) tentang Memperpanjang Jangka Waktu Pembebasan Bank Indonesia Dari Kewajiban Yang Dimaksud Dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 Dengan 12 (Dua Belas) Bulan, Setelah Berakhirnya Jangka Waktu Yang Ditetapkan Dengan Undang-Undang Darurat No. 14 Tahun 1957 Jo. Undang-Undang No. 63 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 58 No. 114)
ABSTRAK:
Bahwa dengan Undang-undang Darurat No. 14 tahun 1957 Yo.Undang-undang No.63 tahun 1958 (Lembaran Negara tahun 1957No.61 Yo. Lembaran Negara Tahun 1958 No. 114) BankIndonesia dibebaskan dari kewajiban, termaksud dalam pasal 16ayat 1 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 selama 6(enam) bulan, yaitu dari tanggal 30 April sampai tanggal 1Nopember 1957;b.Bahwa persentasi jaminan emas sejak 30 April 1957 masihmenurun terus, tetapi meningkat lagi sejak pertengahan bulan Juli1957 sehingga mencapai 15% pada pertengahan bulan Oktober1957;c.Bahwa perbaikan persediaan devisen berlangsung berangsur-angsur, dan masih akan memerlukan waktu sampai jaminan emasmenjadi 20% kembali;d.Bahwa karena itu dipandang perlu untuk memperpanjang jangkawaktu pembebasan Bank Indonesia dari kewajiban untukmemelihara jaminan emas 20% dengan masa 12 (duabelas) bulan.
Pasal 89 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;b.Pasal 16 ayat 3 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953;c.Undang-undang Darurat No.14 tahun 1957 Yo. Undang-undangNo.63 tahun 1958 (Lembaran Negara tahun 1957 No.61Yo. Lembaran Negara tahun 1958 No. 114).
Bank Indonesia dibebaskan dari kewajiban termaksud dalam pasal 16 ayat1 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 untuk masa duabelas,bulan lagi dari tanggal 1 Nopember 1957 sampai tanggal 1 Nopember1958, yaitu dari berakhirnya Undang-undang Darurat No.14 tahun 1957Yo. Undang-undang No.63 tahun 1958.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1957.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 75 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Pengeluaran Sebelum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2011 Ditetapkan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan Dan Urusan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Surat Kepala Arsip Nasional Nomor : B – PK. 02. 09/92/2020 tanggal 27 Agustus 2020 Hal Persetujuan Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Brebes, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016; Keputusan Kepala Arsip Nasional Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang JRA dan pembiayaan yang dibebankan pada APBD Kab Brebes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2020.
Perutaran ini Tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja;
Penyusunan Analisis Beban Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang, Peraturan Bupati Rembang Nomor 68
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rembang, perlu
diganti; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menyesuaikan struktur organisasi pada Badan Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 68 Tahun 2016 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Kabupaten Ponorogo Melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten Ponorogo kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa infrastruktur perdesaan sangat diperlukan pembangunannya sebagai sarana untuk memperluas akses terhadap pelayanan dasar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan penyediaan infrastruktur perdesaan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, maka Daerah Kabupaten Ponorogo memberikan bantuan keuangan khusus kepada Desa untuk peningkatan penyediaan infrastruktur perdesaan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa agar pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabu paten Ponorogo kepada Desa dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang• undangan yang berlaku, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Kabupaten Ponorogo Melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten Ponorogo kepada Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kata Praja Surabaya dan Dati II Surabaya dengan mengu bah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah. Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kata Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang•undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6398);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);-
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6321);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tah un 20 18 N omor 611);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
19. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 7).
Ruang lingkup dalam peraturan bupati ini meliputi:
a. perencanaan;
b. penggunaan;
c. penyaluran dan pencairan;
d. pelaksanaan;
e. penatausahaan;
f. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Bahwa sehubung dengan besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor yang di anggap terlalu rendah sebagaimana di atur dalam peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor;
Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi ;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor;
Ketentuan Umum;
Peninjauan Besaran Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Tahun 2018/ No. 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Moratorium Izin Usaha Minimarket di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan dan untuk mengatur serta menata keberadaan dan pendirian pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Kabupaten Sukoharjo, agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Sukoharjo, perlu melakukan moratorium kembali terhadap izin usaha minimarket yang ada di Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Moratorium Izin Usaha Minimarket di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 938);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 7, Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 250);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Bupati melakukan moratorium izin usaha minimarket di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
(2) Moratorium izin usaha minimarket sebagaimana dimaksud berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2030. Dengan adanya moratorium ini maka:
a. penerbitan Izin Usaha minimarket baik izin baru maupun perpanjangan/daftar ulang ditangguhkan.
b. penerbitan rekomendasi untuk izin usaha minimarket ditangguhkan;
c. verifikasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) atau penerbitan rekomendasi persetujuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) minimarket ditangguhkan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Moratorium Izin Pendirian Minimarket Di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Genangan Waduk Jatigede
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat