kerja sama pemanfaatan hutan pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2020/No.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 57 TAHUN 2019 TENTANG KERJA SAMA PEMANFAATAN HUTAN PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI DAN HUTAN LINDUNG
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan Pemanfaatan Hutan, perlu Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung; beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara menjadi Undang-Undang; 3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang; 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.49/NEMLHK/SETJEN/ KUM.1/9/2017 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga; 13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan; 14. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Produksi dan
Hutan Lindung (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 58) diubah sebagai berikut:
Ketentuan angka 2, angka 4, angka 5 dan angka 7 Pasal 1 diubah, di antara angka 3 dan angka 4 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 3a dan angka 3b, di antara angka 7 dan angka 8 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 7a dan angka 7b, dan angka 12, angka 14 dan angka 15 dihapus, serta disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 22a,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 74 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Kutai Kartanegara 24
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindaklanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2011; untuk maksud huruf a dan b di atas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
Dinas Pemuda dan Olah Raga merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Dinas Pemuda dan Olah Raga mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di Bidang Pemuda dan Olah Raga. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi :
a. perumusan kebijakan teknis bidang pemuda dan olahraga sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah ; b. perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang pemuda dan olahraga; c. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis kepemudaan; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis kewirausahaan pemuda dan industri olahraga; e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis keolahragaan; f. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; g. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Dinas; h. pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; dan i. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Pemuda dan Olah Raga sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan fungsional yang dimaksud pada Pasal 26 terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan yang Diubah: UU N o.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 74 Tahun 2017
TUNJANGAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2017 /No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemmerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penelolaan Keuangan Daerah ,menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasrakan pertimbangan objektif sesuai dengna kemampuan keuangan daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kai terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006;PP No 11 Tahun 2017;Perda No 3 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2014;Perbup No 67 Tahun 2016;Perbup No 68 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Tunjagan penghasilan pegawai negeri sipil pada badan kepegawaian dan pengembagan sumber daya manusia kabupaten musi rawas utara,ketentuan umum,Maksud dan tujuan,Prinsip pemberian tunjangan penghasilan pegawai,Penerimaan tunjagan Penghasilan pegawai,besaran dasar dan pengurangan tpp,Pembayaran TPP,Ketentuan jam kerja dan pengawasan,ketentuan lain - lain,penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Telagasari Dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa batas wilayah administrasi Desa Pelajau baru dengan Desa Telagasari sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 56 tahun 2018 akan
tetapi dengan adanya penetapan batas wilayah administrasi yang bertautan dengan kedua Desa tersebut perlu adanya revisi terhadap penetapan batas
wilayah administrasi Desa tersebut; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan Rapat Koordinasi serta melakukan
peninjauan kembali kelapangan sehingga menghasilkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Telagasari dengan Desa Pulau Panci Kecamatan
Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/425/DTS-TLS/XI/2019 dan Nomor 146.3/358/KDS-PP/XI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa,
maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang batas wilayah administrasi Desa Telagasari dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Telagasari Dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Telagasari dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, ditindaklanjuti dengan tinjau lapang untuk garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta ketentuan pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 95 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten
Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa besaran tarif Retribusi J a s a Usaha pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi J a s a Usaha di Kabupaten Wonogiri, telah ditinjau dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati C. Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Jasa Usaha pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri meliputi perubahan Retribusi Tempat k h u s u s Parkir, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dan Retribusi Penjualan Usaha Produksi Daerah; bahwa berdasarkan perkembangan keadaan perekonomian pasca pandemi Covid 19 dan pasca pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, serta untuk meningkatkan penerimaan pendapatan petani peternak sapi, maka besaran Tarif Retribusi Pelavanan Inseminasi Buatan di Kabupaten Wonogiri perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Nomor Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kegita Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2020
10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 74 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa
Materi Pokok: Dana Desa dikelola secara tertib,taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sertamengutamakan kepentingan masyarakat.
Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk:
a. memberikan acuan program dan kegiatan bagi penyelenggaraan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dibiayai oleh Dana Desa;
b. memberikan acuan bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa; dan
c. memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Pengadaan barang dan jasa dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan dengan bersumber dari Dana Desa mengacu pada peraturan Bupati tentang pedoman pengadaan barang jasa di desa
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 10 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1986 Tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri
KEPPRES No. 32 Tahun 1986 tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1986 Tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1988
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 1993.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah wajib memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengurangi dan menangani sampah.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Perpres No 38 th 2015; Perpres No 35 Th 2018.
Peraturan Walikota Tangerang tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Kepada PT Tangerang Nusantara Global.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Permenhub No. 14 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) Tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan, Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 74, BN.2017/No.1155, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) tentang Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat