Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2011 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Nomor 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
bersama Bupati Purworejo telah menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/015/2011 tentang
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2011 tidak bertentangan
dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994; UU No 11 Tahun 1995 sebagaimana telah dengan UU No 39 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhie dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006;PP No 48 Tahun 2008; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD TA 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasrkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF PAJAK DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. SAAT PAJAK TERUTANG; 6. PENETAPAN; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK; 8. PENGURANGAN PAJAK; 9. PENELITIAN DAN PEMERIKSAAN; 10. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. SANKSI ADMINISTRASI; 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
23
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2011
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
berdasarkan PPNo.38 Tahun 2007, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pada Lampiran Point C bidang Pekerjaan Umum angka 10 Subbidang Jasa Konstruksi, salah satu kewenangan Pemerintah Provinsi adalah pelaksanaan kebijakan pembinaan jasa konsturksi. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 29B PP No.28 Tahun 2000, yang mengamanatkan untuk membentuk Sekretariat yang dilaksanakan secara fungsional oleh perangkat daerah yang membidangi konstruksi. Disamping itu, terdapat beberapa penyebutan istilah jabatan struktural pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan yang kurang bersesuaian dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga perlu diadakan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan II No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Thun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.4 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No.8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja DInas Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 21 , Pasal 22; Pasal 29; Pasal 30; Pasal 69; Pasal 70 ayat (1) huruf c dan huruf d.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Walikota Sungai Penuh telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD Kota Sungai Penuh TA 2011 sesuai dengan Kepgub Jambi No. 131/Kep.GUB/B.Keu/2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang APBD TA 2011 dan Rancangan Perwali Sungai Penuh tentang Penjabaran APBD Kota Sungai Penuh TA 2011;
Penyempurnaan dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2011 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggI.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda No. 18 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
Walikota menetapkan Perwali tentang Penjabaran APBD Kota Sungai Penuh sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 01 Tahun 2011
PENGELUARAN - BELANJA DAERAH - MENDAHULUI PENETAPAN - APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2012
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2011/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN BELANJA DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 105A Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Pengeluaran Belanja Daerah mendahului Penetapan APBD TA 2011.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2010; Perda No.1 Tahun 2005.
Perbup Ini mengatur mengenai Pengeluaran Belanja Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2011.
5 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1, TLD NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu untuk diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Hukum Acara Pidana
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Penerima Pensiunan Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta Keluarganya (
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Timur
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Luwu Timur
19. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
Mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantaeng Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tk. II Bantaeng dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan saat ini; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan PDAM perlu dilakukan penataan organ dan kepegawaian PDAM berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 jo Undang-Undang Nomor 6 tahun 1969 tentang Perusahaan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber daya Air;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah, dan pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 37 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010; Permenkeu No. 148/PMK.07/2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Saat Terutangnya Pajak; Penetapan dan Pajak Pemungutan; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pengurangan dan Keringanan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluarsa Penagihan; Kewajiban dan Sanksi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Instansi Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dan Pertanahan Dalam Pemenuhan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Penjelasan sebanyak 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satubsumber pendapatan daerah yang penting, guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah, dan pelaksanaannya harus diatur dengan peraturan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Pajak;Tarif Pajak, Dasr Pengenaan dan Cara Perhitungan;Wilayah Pemungutan;Saat Pajak Terutang;Tata Cara Pemungutan Pajak;Masa Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;Kedaluwarsa Penagihan;Sanksi Administatif;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat