Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA UNTUK SETIAP GAMPONG DALAM KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/ Walikota perlu menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 75 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jumlah Gampong; BAB III Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa ke Setiap Gampong; BAB IV Penetapan Rincian Dana Desa; BAB V Mekanisme dan Penyaluran Dana Desa; BAB VI Prioritas Penggunaan Dana Desa; BAB VII Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Lain-lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KETENTUAN DAN BESARAN UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan Kota Langsa Tahun 2020, maka berdasarkan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu mengatur ketentuan dan besaran uang persediaan perangkat daerah Kota Langsa Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota langsa Nomor 10 Tahun 2016; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Walikota Langsa Nomor 83 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Uang Persediaan; BAB III Prinsip dan Mekanisme Pembayaran; BAB IV Pertanggungjawaban; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA KELOLA LAHAN GAMBUT
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menjaga kelestarian ekosistem gambut yang berada di wilayah Provinsi Jambi yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyat baik generasi
sekarang maupun generasi mendatang perlu pengelolaan lahan gambut yang terencana, terintegrasi dan berkesinambungan;
meningkatnya pemanfaaatan Ekosistem Gambut yang tidak sesuai aturan
mengakibatkan kerusakan terhadap fungsi lingkungan yang berimbas yang terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar;
Dalam rangka mewujudkan tata kelola lahan gambut dimaksud, daerah berkewajiban menyusun kebijakan perlindungan dan pengelolaan lahan gambut
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 57 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2017
Perda ini mengatur mengenai Tata Kelola Lahan Gambut, meliputi: Perlindungan dan Pengelolaan; Perlindugan Hak Masyarakat dan Masyarakat Hukum Adat serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kawasan Ekosistem Gambut; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama dan Koordinasi; Disinsentif; Penyelesaian Sengketa; Larangan dan Sanksi; Kelembagaan; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; Penyidikan; Jangka Waktu dan Kedudukan Tata Kelola Lahan Gambut; Monitoring dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Pada saat perda ini mulai berlaku, rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelum diberlakukannya peraturan daerah ini, harus disesuaikan secara bertahap paling lama 4(empat) tahun sejak peraturan daerah ini diundangkan.
18 hlm.; Pejelasan 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pejabat Lainnya, dan Tenaga Harian Lepas Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya ketentuan pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara agar dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparat Sipil Negara, Pejabat Lainnya dan Tenaga Harian Lepas Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2019.
Perjananan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pejabat Lainnya dan Tenaga Harian Lepas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
X Bab, 27 Pasal (23 Hlm) dan X Lampiran (19 Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok tengah dipandang perlu di sesuaikan dengan dinamika perkembangan perubahan yang terjadi maka perlu mengatur pelaksanaan perjalanan dinas secara lebih efisien , efektif, transparan, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 12 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Permendagri Nomor 133 Tahun 2017
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Prinsip perjalanan dinas;
jenis dan pelaksana perjalanan dinas;
Kewenangan Penandatanganan SPT dan SPD;
Mekanisme Pemberian izin perjalanan dinas;
Batas waktu dan Pembiayaan Perjalanan Dinas;
Pelaksanaan Dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Perbub Nomor 16 Tahun 2018
-
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD NOMOR 1 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI; PEMBERIAAN TAMBAHAN PENGHASILAN HARUS DIATUR DI DALAM UU
UU NOMOR 29 TAHUN 1959; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 53 TAHUN 2010; PP NOMOR 46 TAHUN 2011; PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006; PERDA NOMOR 5 TAHUN 2019; PERBUP NOMOR 53 TAHUN 2019
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; BAB II TATA CARA PEMBERIAN TPP; BAB IV PNS YANG TIDAK MENERIMA TPP; BAB V TATA CARA PEMBAYARAN; BAB VI PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERBUP Nomor1 Tahun 2019 DICABUT
VIII Bab, 22 Pasal (18 Hlm.) dan 7 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih, serta Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat sebagai bagian integral dari pembangunan Nasional, dipandang perlu menata kembali pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang lebih efisien, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan jiwa dan semangat Otonomi Daerah; bahwa dalam rangka ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 perlu mengatur ketentuan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan PP No.12 Tahun 2019.
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengelolaan Keuangan Daerah; BAB III Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; BAB IV Penyusunan Rancangan APBD; BAB V Penetapan APBD; BAB VI Pelaksanaan Dan Penatausahaan; BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD; BAB VIII Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; BAB X Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah; BAB XI Badan Layanan Umum Daerah; BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; BAB XIII Informasi Keuangan Daerah; BAB XIV Pembinaan Dan Pengawasan; BAB XV Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Manggarai Barat
UJI KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEMENTERIAN AGAMA
2020
Peraturan Menteri Agama NO. 1, BN. 2020 No. 10, jdih.kemenag.go.id
Peraturan Menteri Agama tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memetakan dan mengisi jabatan pada Kementerian Agama harus melalui uji kompetensi secara transparan dan akuntabel;
b. bahwa untuk menyelenggarakan uji kompetensi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan pengaturan mengenai uji kompetensi bagi pegawai negeri sipil Kementerian Agama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementeian Agama
1. pasal 17 ayat (3) Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
6. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1495);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
8. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26
Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara
Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1143);
Sasaran dan pelaksana uji kompetensi, ruang lingkup dan metode, Tahapan, Hasil Uji Kompetensi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Mencabut Keputusan
Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Kementerian Agama,
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAh
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan mendukung pelaksanaan tugas dan tanggungjawab secara optimal, DPRD Kota Batam perlu diberikan hak keuangan dan administratif yang memadai, rasional, wajar dan sesuai kemampuan keuangan daerah
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.53 Tahun 1999;
Merubah peraturan daerah No.3 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Ketentuan dalam pasal 17
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, dan untuk mewujudkan visi Kota Magelang sebagai Kota Jasa termasuk di dalamnya jasa bidang pendidikan, Pemerintah Kota Magelang mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat sehingga terwujud pendidikan yang berkualitas; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas akses dan mutu pendidikan dengan melibatkan sektor formal, nonformal maupun informal, perlu dibuat peraturan mengenai penyelenggaraan pendidikan yang menjalin kemitraan dan keselarasan program pendidikan di satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai tri pusat pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang kondusif untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik; bahwa Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaran Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan , prinsip penyelenggaraan pendidikan, wajib belajar, penyelenggaraan pendidikan formal, penyelenggaraan pendidikan nonformal, penyelenggaran pendidikan informal, satuan pendidikan, pendirian, penggabungan dan penghapusan satuan pendidikan, pendidik dantenaga kependidikan, peran serta masyarakat, kurikulum, akreditasi, sarana dan prasarana, standar nasional pendidikan, pengendalian mutu, kerja sama pendidikan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan, pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Daerah Kota Magelang No 2 Tahun 2010
49 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat