PEMBANGUNAN BAGI KEPENTINGAN UMUM - BESARAN GANTI RUGI BANGUNAN YANG TANAHNYA DIGUNAKAN UNTUK PEMBANGUNAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2017/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan yang Tanahnya
Digunakan Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
mengenai besaran ganti rugi bangunan yang tanahnya
digunakan untuk pembangunan bagi kepentingan umum dengan
peraturan bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 050/0053.1/BA/I/2017
Tanggal 19 Januari 2017 tentang Perhitungan Besaran Ganti
Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan Untuk Pembangunan
Bagi Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2017, perlu
menetapkan besaran ganti rugi bangunan yang tanahnya
digunakan untuk pembangunan bagi kepentingan umum di
Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan yang Tanahnya
Digunakan Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran ganti rugi bangunan yang tanahnya digunakan untuk pembangunan bagi
kepentingan umum dicantumkan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lainmaka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah;
3. Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah;
4. Penyelesaian Kerugian Daerah;
5. Penentuan Nilai Kerugian Daerah;
6. Penagihan dan Penyetoran;
7. Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan;
8. Pelaporan, Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian;
9. Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah;
10. Ketentua Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 51) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun
2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Penagihan dan Penyetoran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian, Penyelesaian Piutang atas Kerugian Daerah, Ketentuan Peralihan dan Ketetuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
30 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2014
GANTI KERUGIAN NEGARA DAN/ATAU DAERAH - TATA CARA PENYELESAIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara dan/atau
Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyelesaian kerugian Negara
dan/atau daerah sebaga akibat perbuatan
melanggar hukum atau kelalaian oleh bendahara
dan selain bendahara atau pihak ketiga, perlu
mengatur tata cara penyelesaian ganti kerugian
Negara dan/atau Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelesaian Ganti Ker ugian Negara dan/atau
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang informasi, ruang lingkup, penyelesaian ganti kerugian negara dan/atau daerah terhadap bendahara dan selain bendahara, kadaluwarsa, penghapusan, penyetoran, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.45/140/31/KEP/31/2013 dicabut.
27 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2012/NO.16 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Upaya Penyelesaian Kerugian Daerah Sebagai Akibat Perbuatan Melanggar Hukum Atau Kelalaian, Dan Pembinaan Tanggungjawab Bendahara Dan Pengelola Barang Serta Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara, Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah, Dan Berdasarkan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Dilakukan Peninjauan Kembali Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2001 Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Tentang Penyelesaian Kerugian Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi dan Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi, Kadaluwarsa, Sanksi Administratif, Pelaporan, Ketentuan Lain - lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 56 PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
50 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGGANTIAN KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk kejelasan penanganan kasus kerugian daerah agar dapat diselesaikan secara tepat dan cepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diatur tata cara penyelesaian kerugian daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggantian Kerugian Daerah
UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005;PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006
Menetapkan Peraturan Walikota tentang tata cara penggantian kerugian daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan yang dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Daerah bersama Inspektorat, bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik, pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan efektif, efisien, akuntabel, optimal dan tuntas, perlu disusun penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Ketentuan dalam Peraturan Gubernur ini dapat digunakan pedoman untuk LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang Auditinya berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2012
KEUANGAN DAN BARANG DAERAH - TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/No. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penyelesaian kerugian daerah
sebagai akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian,
yang sekaligus pembinaan ke arah timbulnya rasa
tanggung jawab para Bendahara, Pengelola Barang Daerah,
Pegawai Negeri Sipil bukan Bendahara dan Pihak Ketiga
merupakan hal yang sangat penting, perlu dilakukan
pengaturan terhadap Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti
Rugi Keuangan dan Barang Daerah; bahwa untuk tercapainya tujuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan
Ganti Rugi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan majelis pertimbangan TP-TGR keuangan dan barang daerah, ruang lingkup, informasi kerugian daerah, penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntuntan ganti rugi, kedaluwarsa, penghapusan, pembebasan, penyetoran, pelaporan, ketentuan sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
30 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat