Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2018, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, yang menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diatur dengan Peraturan Wali Kota, Sehingga sehubungan adanya penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah, maka guna penyelarasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2018, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3703 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Asas, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
28 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 90 Tahun 2021
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 49 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Sosial telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Cirebon. Dalam rangka menindaklanjuti Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021, perlu adanya penyederhanaan birokrasi di instansi Pemerintah Daerah Kota, maka Perwal Cirebon Nomor 22 Tahun 2021 perlu disesuaikan dan diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan perubahan atas Perwal Cirebon Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Cirebon
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permensos No.14 Tahun 2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu menghapus ketentuan Pasal 1 angka 10, Pasal 5 huruf e, mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1), Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), (7) pada Pasal 8, mengubah ketentuan Pasal 10, Pasal 11 ayat (2) dan (3), dan menambah 3 ayat yakni ayat (4), (5), (6) pada Pasal 11, mengubah ketentuan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 ayat (2) dan (3), dan menambah 3 ayat yakni ayat (4), (5), (6) pada Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 23A di antara Pasal 23 dan 24
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 89 Tahun 2021
PERWALI Kota Depok No. 29 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 48) dan Keputusan Wali Kota Nomor: 065/343/Kpts/Ortala/Huk/2017 tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan
Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah,
perlu. menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGS! SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH, yang menyebutkan bahwa Badan merupakan unsur penunjang urusar pemerintahan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan Daerah.
Badan dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 89 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Singkawang No. 17 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL DAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (4) Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan U saha Kecil Menengah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
15 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Orgnaisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Magelang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Perwako tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 5 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 48 Tahun 2016 dicabut.
46 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2018, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, yang menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diatur dengan Peraturan Wali Kota, Sehingga sehubungan adanya penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah, maka guna penyelarasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 44 Tahun 201, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PermenKP/2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Asas, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, PengangKatan dan Pemberhentian Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
50 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon. Dalam rangka menindaklanjuti Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021, perlu adanya penyederhanaan birokrasi di instansi Pemerintah Daerah Kota, maka Perwal Cirebon Nomor 20 Tahun 2021 perlu disesuaikan dan diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan perubahan atas Perwal Cirebon Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu Pasal 8 ayat (1), Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), dan (7) pada Pasal 13, mengubah ketentuan Pasal 15, Pasal 17 ayat (2) dan (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), (7) pada Pasal 17, mengubah ketentuan Pasal 19, Pasal 21 ayat (2) dan (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), (7) pada Pasal 21, mengubah ketentuan Pasal 24, Pasal 26, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 29A di antara Pasal 29 dan 30
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 88 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, yang menyebutkan bahwa Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan di
bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
yang menjadi kewenangan Daerah. Badan dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat