Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2008 Nomor 99
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka mengemban amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, maka perlu upaya peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan mutu pelayanan daerah;
b. Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat Daerah maka organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Saeran kabupaten Mukomuko yang dibentuk dengan peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2007 perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perru ditetapkan tengan peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Materi Pokok: Merubah Lampiran I dan Lampiran ll Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blitar Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum "Ngudi Waluyo" Wlingi Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALIHAN HAK, PENGHAPUSAN, PENATAUSAHAAN,PENGAWASAN/PENGENDALIAN RUMAH NEGARA MILIK/DIKUASAI PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 204 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalihan Hak, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan/Pengendalian Rumah Negara Milik/Dikuasi Pemerintah Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Penentuan Status golongan Rumah Negara ditetapkan dengan Keputusan Walikota. (2) Penggolongan Rumah Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu: a. Rumah Negara Golongan I, terdiri dari: 1. Rumah Jabatan Walikota; 2. Rumah Jabatan Wakil Walikota; 3. Rumah Jabatan Ketua DPRD; 4. Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD; 5. Rumah Jabatan Sekretaris Daerah; 6. Rumah Jabatan Camat. b. Rumah Negara Golongan II termasuk Mess/Asrama dan Rumah Susun
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Klinik Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Perwali Kota Medan No. 53 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, maka perlu dibentuk Perwali tentang pembentukan UPT Klinik Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP NO. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 53 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur tentang pembentukan UPT Klinik Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
-
Pengaturan kerja dan harmonisasi tugas antara UPT dan Bidang pada Dinas, serta hal- hal yang belum diatur dalam Perwali ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Pembubaran - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Kertas Kraft Aceh
2023
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 17, LN.2023/No.43, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 37 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; dan PP Nomor 45 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1986 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu, terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Penyelesaian pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini. Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh, disetorkan ke Kas Negara.
Lampiran file: 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi pada rekening belanja gaji dan tunjangan PNS dan penyesuaian kebutuhan gaji serta belanja modal pada belanja modal peralatan dan mesin yang telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk melakukan pergeseran anggaran, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU no. 23 Tahun 2014;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 57 Tahun 2005;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 56 Tahun 2018;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2020;Perda No. 6 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2021;Pergub No. 32 Tahun 2020;Pergub No. 1 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permikiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang menyatakan bahwa pada Dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Perumahan, Kawasab Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Thaun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 6 Tahun 2009; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perbup Solok Selatan No 49 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat VIII Bab, 15 Pasal dan I Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Kedudukan, Sssunan Organisasi, Jabatan, Tugas dan Fungsi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Tata Kerja; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Wilayah Kerja; Bab VIII Ketentuan Penutup. UPTD Laboratorium Lingkungan merupakan unsur pelaksana sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. UPTD Laboratorium Lingkungan mempunyai tugas membantu Kepala DInas dalam menyusun program, pembinaan dan pelaksanaan teknis operasional kegiatan Laboratorium Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat