Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Dukungan terhadap Kebijakan Program Merdeka Belajar Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui penyelenggaraan pendidikan bermutu, berkeadilan, berkarakter, dan berbudaya, diperlukan peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program Merdeka Belajar Sekolah Penggerak, implementasi kurikulum merdeka, dan perencanaan berbasis data;
b. Bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan Program Merdeka Belajar di Kabupaten Muna, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Program Merdeka Belajar Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Muna.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 308);
10. Peraturan Bupati Muna Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 12).
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam rangka Penjaminan dan
Peningkatan Mutu Pendidikan melalui dukungan pelaksanaan PSP, IKM, dan PBD
pada Sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan nonformal, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Jumlah Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Program Merdeka Belajar Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kebijakan merdeka belajar
dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi
Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data yang
mengacu pada rapor dan profil Pendidikan baik pada
kabupaten maupun satuan Pendidikan maka penguatan
kelembagaan satuan Pendidikan untuk mewujudkan proses
dan pelayanan Pendidikan yang bermutu, berkeadilan,
berkarakter dan berbudaya perlu terns digaungkan dan
didukung implementasinya;
b. bahwa kebijakan pemerintah pusat sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten
Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu
Pendidikan melalui dukungan terhadap Kebijakan Program
Merdeka Belajar Sekolah Penggerak, Implementasi
Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6), Pasal 18A, Pasal 18B ayat (1,2) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6676), Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem
Pedidikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah yang pada intinya evaluasi ystem Pendidikan
berdasarkan profil Pendidikan sebagai bahan untuk
menyesuaikan kebijakan dan perencanaan program dalam
rangka peningkatan akses, mutu, relevansi dan tata Kelola
penyelenggaraan Pendidikan sesuai dengan kewenangannya;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun
2016 tentang Sistem Pendidikan Daerah;
9. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 4 tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SASARAN,
BAB III PELAKSANAAN DUKUNGAN,
BAB IV PENDAMPINGAN DAN COACHING CLINIC,
BAB V SUPERVISI,
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VII UKURAN KEBERHASILAN DUKUNGAN,
BAB VIII ALOKASI ANGGARAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 20 Tahun 2023
DINAS - PENDIDIKAN - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2023/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana perubahan organisasi pada pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati Berau Nomor 50 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan angka partisipasi
sekolah perlu melakukan penanganan anak tidak
sekolah; bahwa masih terdapat anak usia sekolah yang tidak
sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penanganan Anak Tidak
Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran, Pendataan ATS, Identifikasi, Pengembalian ATS Bersekolah, Organisasi, Kerja Sama, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam menerapkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan juga kesesuian perkembangan peserta didik, kebutuhan kopetensi, fleksibilitas dan manfaat untuk kepentingan nasional, diperlukan adanya peraturan mengenai muatan lokal di daerah;bahwa untuk membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan agar dapat lebih mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya dan melestarikan dalam mengembangkan keunggulan dan kearifan lokal daerah yang berguna bagi daerah dan pembangunan nasional; c. bahwa untuk mengembangkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di satuan pendidikan serta upaya untuk melestarikan bahasa daerah, budaya dan kesenian di daerah, perlu mengatur peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Bolaang Mongondow; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2021; PERMENDIKNAS No. 23 Tahun 2006; PERMENDIKNAS No. 24 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2022; PERBUP No. 36 Tahun 2022.
Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Di Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 503
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penjaminan Dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Pemerintah Pusat Tentang Program Sekolah Penggerak (PSP); Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM); dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data yang mengacu pada rapor dan profil pendidikan baik pada kabupaten/kota maupun satuan pendidikan, maka penguatan kelembagaan satuan pendidikan untuk mewujudkan proses dan pelayanan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter, dan berbudaya perlu terus digaungkan dan didukung implementasinya;
b. Bahwa kebijakan pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Buton Tengah, yakni terwujudnya Buton Tengah sebagai Kabupaten yang "BERKAH" yang merupakan akronim dari Bersih, Sejahtera, Produktif, Agamis, dan Harmonis;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Percepatan Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Pemerintah Pusat tentang Program Sekolah Penggerak (PSP); Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM); dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) di Kabupaten Buton Tengah.
1. Pasal 18 (6), Pasal 18A, Pasal 188 ayat (21), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang pada intinya evaluasi sistem pendidikan berdasarkan profil pendidikan sebagai bahan untuk menyesuaikan kebijakan dan perencanaan program dalam rangka peningkatan akses, mutu, relevansi, dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kewenangannya;
10. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak;
11. Keputusan Menteri Nomor 262/M/2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam rangka Peningkatan Mutu Pendidikan melalui dukungan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data pada Sekolah Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Non Formal, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Buton Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Jumlah Halaman 12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 471
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan Dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui
Dukungan Kebijakan Merdeka Belajar Program Sekolah
Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan
Perencanaan Berbasis Data
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan
Merdeka Belajar yang berorientasi pada penguatan
kompetensi dan pengembangan karakter melalui
terselenggaranya pendidikan bermutu, berkeadilan,
berkarakter dan berbudaya, perlu peningkatan mutu
pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar
sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka,
perencanaan berbasis data;
b. bahwa arah kebijakan sebagaimana dimaksud pada huruf
a selaras dengan Visi Pemerintah Kabupaten Buton di
bidang pendidikan “terwujudnya penyelenggaraan
pelayanan pendidikan yang merata, bermutu dan berdaya
saing tinggi, serta berkarakter”;
c. bahwa untuk memberikan pedoman bagi pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan
melalui dukungan program merdeka belajar sekolah
penggerak, implementasi kurikulum merdeka, dan
perencanaan berbasis data, perlu disusun Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan dan
Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Dukungan
Kebijakan Merdeka Belajar Program Sekolah Penggerak,
Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan
Berbasis Data;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6793);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Noor 6676), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Noor 6762);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SASARAN
BAB III
PELAKSANAAN DUKUNGAN
BAB IV
PENDAMPINGAN
BAB V
SUPERVISI, MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
UKURAN KEBERHASILAN DUKUNGAN
BAB VII
ALOKASI ANGGARAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum
yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah Bangsa
Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka
setiap warga negara berhak pendapatkan pendidikan; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan yang
optimal dan menjamin keadilan, transparasi penerimaan
peserta didik baru, dan meningkatkan akses layanan
penerimaan peserta didik baru, diperlukan regulasi sebagai
pedoman penerimaan peserta didik baru; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,
menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah menyusun dan
menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru
dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri
ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2022 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Kepada Mahasiswa di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggungjawab;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008; Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 14 (empat belas) diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Persyaratan; Proses Seleksi; Tim Verifikasi; Penyelenggaraan Dan Penyaluran Beasiswa; Kewajiban Penerima Beasiswa; Pembatalan Dan Pencabutan Penerimaan Beasiswa; Monitoring; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Beasiswa Untuk Mahasiswa Kedokteran di Kabupaten Kuantan Singingi masih berlaku sepanjang tidak betentangan dengan Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Angkutan Sekolah Gratis bagi Pelajar
ABSTRAK:
bahwa pelajar merupakan kader pemimpin bangsa yang
perlu mendapatkan perhatian, dukungan dan fasilitas dalam
proses menuntut ilmu, salah satunya melalui penyediaan
transportasi baik pada waktu berangkat maupun pulang
sekolah; bahwa dalam rangka menekan angka putus sekolah
terutama yang disebabkan tingginya biaya transportasi dan
untuk menjamin keselamatan pelajar, telah disediakan
angkutan sekolah gratis bagi pelajar yang diatur dalam
Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2020 tentang
Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Sekolah di Daerah
Perbatasan dan Daerah Terpencil; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2020
tentang Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Sekolah di
Daerah Perbatasan dan Daerah Terpencil sudah tidak sesuai
dengan perkembangan yang ada sehingga perlu untuk
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyediaan Angkutan Sekolah
Gratis Bagi Pelajar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun
2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksana, Rute Trayek, Waktu Penyediaan, Mekanisme Pelaksanaan, Hak dan Kewajiban, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2020 dicabut.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat