Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembudidayaan Ikan
ABSTRAK:
bahwa pengembangan potensi sumber daya perikanan melalui usaha pembudidayaan ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah sekaligus langkah stratagis dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengembangan sumber daya perikanan melalui usaha pembudidayaan ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan guna memenuhi hajat hidup masyarakat sehingga mampu menghasilkan usaha pembudidayaan ikan yang berkualitas di Daerah. berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat (3), Pasal 25A ayat (2), Pasal 46 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 12 ayat (3) huruf a Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berwenang menyelenggarakan urusan di sektor perikanan dan menetapkannya dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pembudidayaan Ikan yang meliputi antara lain ketentuan umum, pemanfaatan air dan lahan pembudidayaan ikan, pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan, kriteria pemberdayaan pembudi daya ikan, perencanaan, penyelenggaraan perlindungan, penyelenggaraan pemberdayaan, pelaku usaha dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, pendistribusian dan pemasaran, pembinaan dan pemantauan, pengawasan, partisipasi masyarakat, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023
PENYEDIAAN, PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2023 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR: B.HK.01.018.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA
DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk hidup
sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan
mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman serta
Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Perumahan dan Permukiman di Daerah perlu
diatur mengenai Penyediaan, Penyerahan dan
Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum Perumahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Perumahan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana
telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5883) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6624);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : WEWENANG
BAB III : PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA, DAN
UTILITAS UMUM PERUMAHAN
BAB IV : TATA CARA PENYEDIAAN, PENYERAHAN, DAN PENGELOLAAN
PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM
BAB V : PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VI : KOORDINASI PENYELENGGARAAN PENYEDIAAN,
PENYERAHAN, DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA, DAN
UTILITAS UMUM PERUMAHAN
BAB VII : PENYIDIKAN
BAB VIII : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX : KETENTUAN PIDANA
BAB X : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan
Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Pada Kawasan Industri,
Perdagangan, Perumahan dan Permukiman (Lembaran Daerah
Kota Makassar Tahun 2011 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Pasangkayu No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA-PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2023 (1): 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, dan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota,
perlu melakukan penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan, dan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan kebakaran Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu
penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur tentang Badan Daerah sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mamuju Utara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 16 Tahun 2020; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Pasangkayu No. 3 Tahun 2021; Perda Kabupaten Pasangkayu No. 3 Tahun 2022
Perda ini mengatur Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara. Perubahan pada Pasal 7 tentang Dinas Daerah dan Pasal 8 tentang Badan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2023 (1): 26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, perlu melakukan perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah
memberi wewenang kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk menetapkan kebijakan dan strategi dalam
pengelolaan sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.18 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.16 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABANPELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS PROVINS! SULAWESI SELATAN B.HK.01.051.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABANPELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Be bas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tam.bah.an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah
ten tang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 201 7 Nomor 450);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2022 Nomor 9);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2023
Kesehatan - Lingkungan Hidup - Kebijakan Pemerintah
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan dan menimbulkan adiksi menurunkan derajat kesehatan manusia dan asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan ketentuan Pasal 49 dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau bagi Kesehatan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2002; PP No. 109 Tahun 2012; PERMENKES No. 188/Menkes/PB/I/2011.
Kawasan Tanpa Rokok
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2024.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2023
PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan Kabupaten Mukomuko merupakan bagian dari upaya pembangunan daerah yang dilaksanakan sesuai kewenangannya, yang telah diselaraskan dengan upaya pembangunan nasional demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata berdasarkan Pancasila dan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pembangunan ketenagakerjaan Kabupaten Mukomuko diarahkan demi terjaminnya ketersediaan lapangan kerja berdasarkan jumlah, potensi dan proyeksi penyerapan tenaga kerja bagi penduduk Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa untuk meningkatkan perlindungan bagi penduduk Kabupaten Mukomuko yang menjadi tenaga kerja lokal dalam menghadapi persaingan global dan untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial serta kesenjangan ekonomi dalam masyarakat, maka perlu diatur kebijakan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang mendukung terciptanya peningkatan produktivitas tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan dan/ atau keahlian yang berkualitas dan berdaya saing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan, pemberdayaan, dan penempatan Tenaga Kerja Lokal;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3201);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi PBB mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3277);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azazi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
9. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubugan Industrial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesa Nomor 6573);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
15. Peraturan Pemerintahan Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelengaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5715);
17. Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
19. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1990);
PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KAB PATEN KARANGAS M TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1O TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah diperlukan badan riset dan inovasi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 3 Ketentuan huruf e Pasal 3 diubah,
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Karangasem.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, telah dilakukan pemetaan urusan pemerintahan sehingga perlu dilakukan penataan kelembagaan dengan melakukan perubahan dan penyesuaian susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undung-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan
Riset dan Inovasi Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Ketentuan Pasal 5 huruf d angka 3, angka 21 dan angka 22
dihapus, diantara angka 3 dan angka 4 Pasal 5 huruf d
disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 3a dan 3b, ketentuan
huruf d angka 4, angka 5, angka 6, angka 9, angka 13, angka
14, angka 15, angka 19, angka 20 dan huruf e angka 1 diubah
serta ditambahkan 1 (satu) angka pada huruf e pada Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan daerah diperlukan pembangunan manusia seutuhnya melalui pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan berpedoman pada nilai-nilai agama, budaya dan kearifan lokal
yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga agamis, sejahtera,berbudaya, dan modern;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Asat dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Keluarga; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Kelembagaan; Sistem Informasi Ketahanan Keluarga; Kerjasama; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
2 halaman peraturan dan 15 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat