Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, andal serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi yang mampu
melakukan pembinaan kearah peningkatan kesejahteraan masyarakat petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan serta menjaga kelestarian lingkungan kegiatan penyuluhan sebagai sarana pembelajaran penting dilakukan, agar para pelaku utama dan pelaku usaha memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan efisien sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c dan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, serta dalam rangka meningkatkan produktifitas, efektifitas usaha, peningkatan pendapatan, kesejahteraan serta kesadaran tentang pentingnya pelestarian fungsi lingkungan hidup bagi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan, maka diperlukan adanya kelembagaan sebagai wadah penyelenggaraan dan pembinaan tenaga penyuluhan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pembentukan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Papua Barat; Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 5 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi irian Jaya Barat, perlu disesuaikan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan
Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun
2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Kabupaten Karanganyar sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, oleh karena itu perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008;.
Peraturan ini mengatur wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah di bawah
Kecamatan, dan ilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah Kabupaten
Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Kecamatan dan
Kelurahan
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membuat pengaturan mengenai organisasi kelurahan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
SUSUNAN ORGANISASI KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2009.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus KORPS Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik
Indonesia Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan dalam rargka pembinaan
Karier dan pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi
terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Provinsi Sulawesi
Tenggara perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi
SulawesiTenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 42 Tahun 2004; Perda Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Provinisi
3. Susunan Organisasi
4. Tata Kerja
5. Kepangkatan, Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2009
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian, dan ketahanan pangan kabupaten gorontalo utara
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang Pertanian Perkebunan dan Ketahanan Pangan sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian, perkebunan dan ketahanan pangan kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 04 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Perum Bersatu Dalam Wilayah Kecamatan Pulau Batang Dua Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan Kota Ternate yang semakin pesat serta menindaklanjuti aspirasi yang berkembang dimasyarakat, dipandang perlu ditetapkan pembentukan atau pemekaran Kelurahan guna peningkatan dan efektifitas pelayanan masyarakat, pelaksanaaan fungsi
pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Ternate berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pembentukan Kelurahan Perum Bersatu dalam Wilayah Kecamatan Pulau Batang Dua Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2007.
Peratiran Daerah ini Terdiri Dari 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2009
BADAN NARKOTIKA KABUPATEN-PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - SEKRETARIAT DEWAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No. 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KER.IA PELAKSANA HARIAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN, PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI NEGERI REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 4l Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka untuk melaksanakan ketentuan Peratuan Perundang-undugan tugas Pemerintahan Umum lainnya perlu dibentuk lembaga lain bagian dari perangkat daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika kabupaten, Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus. Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2000; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 83 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2008; Permendagri No. 47 Tahun 2008; Keppres No. 82 Tahun 1971
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika kabupaten, Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus. Korps Pegawai Negeri Republik Indonesis sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan organisasi; organisasi pelaksana harian badan narkotika kabupaten (BNK); Organisasi pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Buol; organisasi sekretariat dewan pengurus kabupaten korps pegawai republik indonesia kabupaten buol; tata kerja; pembiayaan; kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
12 halaman,Lampiran : 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat