Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Tana Tidung Tahun Pelajaran 2023/2024
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menjamin ketertiban dan kelancaran penerimaan peserta didik baru serta mendorong akses layanan pendidikan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendikbud No.18 Tahun 2016; Permendikbud No.22 Tahun 2016; Permendikbud No.32 Tahun 2018; Permendikbud No.1 Tahun 2021; Kepmendikbudristek No.160/P/2021; SE Dirjen PAUD Dikdasmen No.0759C/HK.04.01/2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2023/2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 22; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF GURU TIDAK TETAP/
PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan non Aparatur
Sipil Negara merupakan anggota masyarakat yang
mengabdikan diri untuk menunjang dan berpartisipasi
dalam penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka mendorong motivasi kerja dan
peningkatan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga
kependidikan non Aparatur Sipil Negara, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
perlu memberikan Insentif bagi Guru Tidak Tetap/Pegawai
Tidak Tetap;
c. bahwa guna kelancaran dan kepastian hukum pemberian
Insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
mengatur Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak
Tetap/ Pegawai Tidak Tetap;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesi Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007
Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian
Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria dan tata cara penetapan penerima insentif; besaran insentif dan pelaksanaan; pemberhentian insentif; tim verifikasi dan validasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak
Tetap (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019
Nomor 2);
b. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak
Tetap (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019
Nomor 4);
c. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak
Tetap/Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2020 Nomor 31); dan
d. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak
Tetap/Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2021 Nomor 48),
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 22 Tahun 2023
PERBUP Kab. Cirebon No. 67 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Dan Program Kesetaraan (Paket A/B/C) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2022/2023
Pedoman - penerimaan - Peserta - didik - baru - pada - taman - kanak-kanak - sekolaH - DASAR - SEKOLAH - MENENGAH - PERTAMA - DAN - PENDIDIKAN - KESETARAAN - (PROGRAM - PAKET - A/B/C) Di - LINGKUNGAN - DINAS - PENDIDIKAN - KabupATEN - CIREBON
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan (Program Paket A/B/C) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 44 Permendikbud No. 1 Tahun 2021 dan Perbup Cirebon No. 67 Tahun 2022 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan prundang-undangan, perlu dilakukan penyesuaian sehingga perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Pendidikan Kesetaraan (Paket A/B/C) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Pendidikan Kesetaraan (Paket A/B/C) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, yang meliputi Ketentuan umum, Tata cara penerimaan peserta didik baru, Pendataan ulang dan pemutakhiran data, Perpindahan peserta didik, Pelaporan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2019.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden
1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri terdekat di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah bagi Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan satuan pendidikan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah merupakan tanggung
jawab Pemerintah Daerah, maka perlu menjamin
terselenggaranya Pendidikan anak usia dini dan satuan
Pendidikan dasar di Kabupaten Wonosobo; bahwa dalam rangka membiayai komponen kegiatan pada
satuan pendidikan, perlu mengalokasikan bantuan biaya
operasional bagi satuan pendidikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan, perlu memberikan dukungan
program/kegiatan dan/atau dukungan pendanaan biaya
penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan
kepada Satuan Pendidikan dan/atau lembaga Pendidikan
yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan
huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional
Satuan Pendidikan Daerah Bagi Satuan Pendidikan Yang
Diselenggarakan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dana BOSP Daerah, Penggunaan, Pengelolaan BOSP Daerah, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kab. Lamongan Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH BAGI PESERTA DIDIK JENJANG
PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan
kedisiplinan peserta didik serta meningkatkan
citra satuan pendidikan pada jenjang penclidikao
dasar dan peodiclikan menengah jalur Penclidikan
Formal, perlu mengatur pakaian seragam sekolah
bagi Peserta Didik pada jenjang pendiclikan dasar
dan penclidikao menengah jalur Pendidikan
Formal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan untuk
melaksanakan ketentuan dalam PeraLuran Menteri
Pendidikan clan Kebudayaao Nomor SO Tahun
2022 Lentang Pakaian Seragam Sekolah bagi
Pescrta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pakaian Seragam
Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan
Dasar;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riser
dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai Pakaian Seragam
Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan
Dasar; meliputi: ketentuan umum; pakaians seragam sekolah yang terdiri dari seragam nasional dan seragam pramuka; pakaian adat lamongan; penggunaan dan pengadaan pakaian seragam sekolah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah, Pertama di Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung dan menjamin tercapainya transformasi satuan pendidikan dan relevansi Pendidikan di Kabupaten Aceh Barat Daya serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu ditetapkan program sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka pada satuan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Aceh Barat Daya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 57 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran dan Pelaksanaan, Tugas dan Tanggung Jawab, Platform Teknologi dan Pembelajaran Paradigma Baru, Pemantauan dan Evaluasi, Pemantauan dan Evaluasi, Implementasi Kurikulum Merdeka, Capaian Keberhasilan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
Halaman : 9 Hlm , Lampiran : 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 21 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PENDIDIKAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerahdi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu
Bara perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal, Seksi Peserta Didik, Pembangunan Karakter, Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan SD, Seksi Peserta Didik, Pembangunan Karakter, Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan SMP, Seksi Peserta Didik, Pembangunan Karakter, Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Seksi PTK PAUD dan Pendidikan Non Formal, Seksi PTK Dikdas, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN – LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 21 Tahun 2023
Bahwa diperlukan partisipasi masyarakat melalui pembentukan Komite Sekolah, maka diperlukan pedoman dalam pembentukan komite sekolah, serta penguatan peran fungsi dan tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong royong, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Komite Sekolah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 75 Tahun 2016; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Komite Sekolah yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Keanggotaan, Kepengurusan, dan Larangan, Pembinaan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2023
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN PELAJARAN 2023/2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Pesisir Barat Tahun Pelajaran 2023/2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Pesisir Barat
Dasar huku Peraturan Bupati ini adalah UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 22 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendikbud No. 36 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendikbud No. 1 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 45 Tahun 2022; Perda Pesisir Barat No. 23 Tahun 2016; Perda Pesisir Barat No. 13 Tahun 2017; Perbup Pesisir Barat No. 118 tahun 2021
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Pesisir Barat Tahun Pelajaran 2023/2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
22 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat