kedudukan - keuangan - bupati - dan - wakil - bupati
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2010/107 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati Dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 168 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 maka perlu menetapkan Perda tentang Kedudukan Keuangan Bupati Dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 4 Tahun 1976; PP no. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 10 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; keppres No. 168 Tahun 2000; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2005; Perda kab. Kuninggan No. 3 tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Keudukan Keuangan Bupati Dan Wakil Bupati, Ketentuan lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2010
KEDUDUKAN PROTOKOLER - KEUANGAN - PIMPINAN DAN ANGGOTA - DPRD - KOTA SUNGAI PENUH
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2010/NO. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu mewujudkan lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai penyelenggara pemerintahan daerah bersama-sama dengan pemda yang mampu mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI;
Menurut Pasal 28 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2004 Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009 ; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 45 Tahun 1994; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 16 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, meliputi: Kedudukan Protokoler; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
Ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tunjangan perumahan, ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Pada saat berlakunya Perda ini, semua Perwali dan Kepwali yang mengatur tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti sesuai dengan ketentuan Perda ini.
25 hlm.; Penjelasan 11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten OKUS Periode 2009-2014
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemberian tunjangan perumahan sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP No.37 Tahun 2005, maka perlu menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Periode Tahun 2009-2014.
Dasar Hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.37 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.105 Tahun 2000; PP No.37 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.30 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Besara Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan dan kondisi keuangan Daerah Kabupaten Boyolali di pandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa untuk maksud tersebut di atas peraturannya perlu diatur dengan Peraturan Bupati Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2009.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, maka perlu mengatur
kedudukan keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a di
atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur kedudukan keuangan Kepala
Pemerintah Desa yang dipilih langsung
oleh masyarakat melalui pemilihan
Kepala Desa dan Perangkat
yang membantu Kepala Desa dalam
melaksanakan tugas dan
kewajibannya, terdiri dari Sekretaris
Desa, Kepala Urusan, Kepala Dusun
dan Unsur Pelaksana Teknis
Lapangan. Kepala Desa dan Perangkat Desa
diberikan penghasilan tetap setiap
bulan dan/atau tunjangan lainnya
sesuai dengan kemampuan keuangan
desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 18 Tahun
2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun
2005
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2009/No. 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/NO.20, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2007, sehingga perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 8 Tahun 1987; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 62 Tahun 1990; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 53 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2005 diubah dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2007 sebagai berikut:
1) Ketentuan Pasal 1 angka 22a dan angka 22b diubah;
2) Ketentuan Pasal 10A ayat (2) dihapus;
3) Ketentuan Pasal 14A diubah;
4) Ketentuan Pasal 14B, dan Pasal 14C dihapus;
5) Pasal 14D diubah menjadi Pasal 14B;
6) Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah;
7) Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 5 (lima) pasal baru, yakni Pasal 25A, Pasal 25B, Pasal 25C, Pasal 25D, dan Pasal 25E;
8) Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 26 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a) dan ketentuan Pasal 25 ayat (4) diubah;
9) Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 28A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 17 Tahun 2008
KEDUDUKAN - PROTOKOLER - DAN - KEUANGAN - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA DPRD KAB. OKUT
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, lLD.2008/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. OKUT
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka
perlu dilakukan Pencabutan terhadap Peraturan Daerah Nomor
7 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu
Timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 17 Tahun 2003;UU No 22 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004;5. UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU
No 8 Tahun 2005;UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2004;sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 21 Tahun 2007;
Materi Pokok dalam peraturan ini antara alain : KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
PENGGANGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD
PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang di cabut :Peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No.12 Seri D 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2008 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 168 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan
Keuangan Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kedudukan keuangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung, termasuk gaji, tunjangan, tambahan penghasilan, dan biaya operasional yang diperoleh oleh Bupati dan Wakil Bupati selama mereka menjabat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
8 hlm beserta penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat