Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kedudukan keuangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung, termasuk gaji, tunjangan, tambahan penghasilan, dan biaya operasional yang diperoleh oleh Bupati dan Wakil Bupati selama mereka menjabat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat