PERBUP Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, BD KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA PADA JENIS RETRIBUSI
PEMANFAATAN KEKAYAAN DAERAH KHUSUSNYA PADA PEMANFAATAN LAHAN
DAN GEDUNG HAYAM WURUK KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha Juncto Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemanfaatan
Lahan dan Gedung Islamic Centre telah ditetapkan Gedung
Islamic Centre sebagai salah satu objek Retibusi Jasa Usaha
berupa Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a telah terjadi perubahan nama Gedung Islamic Centre
menjadi Gedung Hayam Wuruk Kota Probolinggo sebagaimana
diatur dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 71 Tahun
2018 tentang Penetapan Nama Gedung Islamic Centre Kota
Probolinggo Menjadi Gedung Hayam Wuruk Kota Probolinggo
yang ditetapkan pada tanggal 3 Juli Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha;
6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 71 Tahun 2018 tentang
Penetapan Nama Gedung Islamic Centre Kota Probolinggo
Menjadi Gedung Hayam Wuruk Kota Probolinggo.
Struktur dan besaran tarif Retribusi berupa lahan dan Gedung Hayam Wuruk Kota Probolinggo yang
digunakan dalam jangka waktu pemakaian sebagai berikut :
a. Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah)/12 jam untuk pemanfaatan gedung
yang meliputi toilet, ruang transit, ruang rias dan lahan parkir kendaraan
bermotor di depan dan belakang gedung belum termasuk Generator
Diesel/Genset; dan
b. Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)/12 jam, Untuk
pemanfaatan lahan belakang Gedung Hayam Wuruk belum termasuk
Generator Diesel/Genset.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 106 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cirebon No. 114 Tahun 2022 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 107 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada perekonomian masyarakat, dan adanya perubahan penerimaan target penerimaan pemungutan Retribusi
Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan Asli Daerah dari sektor Retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2017/No. 107 Seri E Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kbupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum; b. bahwa sejalan dengan Perkembangan keadaan,
khusus berubahnya area Parkir di tepi jalan umum,
maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lag dengan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan
Peraturan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 9);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kendaraan yang Parkir di Tepi Jalan Umum, dikenakan
Retribusi sesuai dengan tarif yang dan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2016 tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 107 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib anggaran dan kesesuaian antara kinerja pemungutan Pajak Daerah dengan realisasi pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap pengaturan pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 92 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 45 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengubah besaran insentif yang diterima Bupati, Wakil Bupati, dan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 107 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat