Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa kemampuan, kepedulian, dan tanggung jawab masyarakat dan dunia usaha kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial menjadi potensi dan sumber kesejahteraan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan berdasarkan azas kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, keterpaduan, kemitraan, keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, profesionalitas, dan berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum
2. Ruang lingkup
3. Pelayanan sosial
4. Sarana dan prasarana
5. Penanganan fakir miskin
6. Potensi dan sumber kesejahteraan sosial
7. Peran masyarakat
8. Kerja sama
9. Penjangkauan sosial
10. Pembinaan dan pengawasan
11. Penyidikan
12. Ketentuan pidana
13. Ketentuan peralihan
14. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2013 Nomor 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. Untuk melaksanakan urusan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Halmahera Timur, perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008. UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Hak dan Kewajiban, Kewenangan Penyelenggara Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Data dan Dokumen Kependudukan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Perlindungan Data Pribadi Penduduk, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipi dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa, Pelaporan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
- PERUBAHAN- ATAS - PERATURAN DAERAH - NOMOR 10 TAHUN 2010 -
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan prinsip pajak yang baik agar tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi atau menghambat mobilitas penduduk dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, maka terhadap besaran tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan perubahan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Dasar hukum Dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun L945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008, UU No 33 Tahun 2OO4, UU N0 28 Tahun 2OO9, Perda Kabupaten Muara Enim No 10 Tahun 2010.
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Nama, subjek Objek, Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2013
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Banjar No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Banjar Pada PDAM Tirta Anom Kota Banjar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Banjar Pada PDAM Tirta Anom Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2013
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 23 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 6, BN.2013/No.644, jdih.bawaslu.go.id : 28 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 6 Tahun 2013
petunjuk pelaksanaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah di kabupaten bone bolango tahun 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.7 Tahun 1996; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.68 Tahun 2002; PP No.7 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Pengelolaan dan Pengorganisasian, Mekanisme Perencanaan dan Pelaksanaan, Pengendalian dan Pelaporan, Peluncuran dan Sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2013
bahwa kondisi Pasar Legi Parakan sudah sangat tidak layak sehingga harus dibangun agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Temanggung; bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah maka untuk membiayai
Pembangunan Pasar Legi Parakan Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman jangka panjang; bahwa dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah perlu adanya
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jumlah dan sumber, jangka waktu, pencairan pinjaman, pembayaran kewajiban pinjaman, pembayaran pinjaman, pengelola pinjaman daerah, kepastian pembayaran pinjaman, pembukuan dan pelaporan, kewajiban penganggaran pengembalian pinjaman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat