Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sejalan dengan dinamika hukum dan perekonomian saat ini maka pengaturan Retribusi Izin Gangguan yang selama ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Melawi No. 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu diganti
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, dan Perda Kabupaten Melawi No. 21 Tahun 2007
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat yang ditunjuk, Badan, Gangguan, Izin Gangguan, Bangunan Usaha, Luas Ruang Usaha, Tim Teknis, Pemeriksaan Lapangan, Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Jasa dan Perdagangan, Kawasan Perumahan, Wisata dan Pertanian Bentangan Lahan, Wajib Retribusi, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Pemeriksaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan Daerah dan Retribusi; Objek dan Subjek Izin Gangguan; Jenis Kegiatan Usaha; Tata Cara Pemberian Izin Gangguan; Pelayanan Perizinan, Masa Berlaku Izin; Retribusi; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2014/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2013 tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida
ABSTRAK:
bahwa agar pemantauan, pengawasan penyaluran dan
penyediaan pupuk di Kabupaten Kendal lebih dapat
terkoodinir dengan baik dan lancar, maka perlu
mengubah susunan keanggotaan Komisi Pengawasan
Pupuk dan Pestisida Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 1965; UU No 12 Tahun 1992; UU No 8 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 13 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 tahun 1950;PP No 7 tahun 1973; PP No 16 tahun 1976; PP No 8 tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 77 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 15 tahun 2011; Perpres No 1 Tahun 2007; Permentan No 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permerindag No 17/M-DAG/PER/6/2011; PErmentan No 70/Permentan/SR,140/10/2011; permendagri No 1 Tahun 2014; perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perbup kendal No 38 tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Kendal No 38 Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/No.5/Seri.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan UU RI No. 12 Tahun 2008. Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Pagar Alam No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 08 Tahun 2012; Perda Kota Pagar Alam No. 5 Tahun 2013.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat ( 1 ) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 5 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5, TLD No.5, LL KAB KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UUD No. 5 Tahun 1962, UUD No.1 Tahun 2004, UUD No.32 Tahun 2004, UUD No.20 Tahun 2008, UUD No.17 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005, Peraturan Presiden No.2 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan No.222/PMK/010/2008, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 1996, PERDA Kalimantan Barat No.7 Tahun 2012, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu Nomor.16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Penganggaran, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
9 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (4) Uu no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah mengajukan ranperda tentang APBD Kab temanggung TA 2015 kepad DPRD untuk mendapatkan persetujuan; bahwa ranperda tentang APBD Kab Temanggung TA 2015 sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon Anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemkab temanggung dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Perda tentang APBD Kab Temanggung TA 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; Pp No 58 Tahun 2005; Pp No 73 Tahun 2005; Pp No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PP no 22 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; Pp No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2005; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2008; Perda Kab temanggung No 13 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 16 Tahun 2008; Perda Kab temanggung No 17 Tahun 2008; Perda Kab temanggung No 18 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2009; Perda Kab temanggung No 18 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 8 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 9 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 19 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 24 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 2 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 8 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 9 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 37 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 5 Tahun 2014
PERBUP Kab. Wakatobi No. 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi
PERBUP Kab. Wakatobi No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
PERBUP Kab. Wakatobi No. 15 Tahun 2009 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor
25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Wakatobi, maka perlu ditetapkan kedudukan, Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4741);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah;
14.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
15.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
16.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
17.Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan penyelesaian kerugian daerah di
Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian
Kerugian Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian
Negara;
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buton;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Kabupaten Buton;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Buton dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 26 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
BAPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAJELIS PERTIMBANGAN
BAB IV
INFORMASI KERUGIAN, PELAKSANAAN PEMERIKSAAN
DAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
BAB V
PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB VI
KEPUTUSAN PEMBEBANAN KERUGIAN DAERAH
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan
antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
semula berjumlah Rp 1.657.433 .618.000,00 bertambah sejumlah
Rp 101.304.916.000,00 sehingga menjadi Rp 1.758.738.534.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat