Peraturan OJK No. 48/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/49/2021
Keputusan Menteri Kesehatan NO. HK.01.07/MENKES/49/2021, jdih.kemkes.go.id : 5 hlm
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Tenaga Kesehatan Dalam Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat Individual Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahap Kedua Puluh Lima
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 18A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN BENCANA NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
sehubungan dengan semakin meningkatnya potensi ancaman epidemiologis Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Lombok Barat, maka diperlukan upaya• upaya pencegahan dan penanganan yang lebih cepat, sistematis, terarah dan terpadu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Gugus Tugas.
b. Kegiatan pencegahan dan penanganan COVID-19.
c. pembatasan kegiatan masyarakat.
d. pembatasan kegiatan masyarakat wilayah tertentu
e. partisipasi masyarakat.
f. pembinaan dan pengawasan.
g. Pendanaan.
h. Penggunaan Belanja Tidak Terduga.
i. Pendampingan APIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
-
-
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 11.1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a.bahwa sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, diperlukan Langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan bersinergi, maka selain bidang Kesehatan juga perlu adanya Langkah dalam penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net, sebuah.
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa agar pengelolaan/penggunaan Belanja Tidak Terduga dapat digunakan secara akuntabel, efektif dan efisien, diperlukan pengaturan yang dapat dijadikan pedoman bagi pelaksana dalam percepatan penanganan Corona Virus Desease 19 (Covid 19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
5. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pendoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 9);
11. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 66) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Nomor 12)
Pasal I: beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II: Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
-
-
8
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/102/2021
Keputusan Menteri Kesehatan NO. HK.01.07/MENKES/102/2021, jdih.kemkes.go.id : 4 hlm
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Jenis dan Jumlah Vaksin Melalui Penugasan PT Bio Farma (Persero) Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahap Ketiga
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 973/2894/SJ Tahun 2021
Keputusan Menteri Dalam Negeri NO. 119/2813/SJ, bpkp.go.id : 8 hlm.
Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 13.A Tahun 2020
PEDOMAN DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN PENANGANAN DAMPAK SOSIAL TERHADAP MASYARAKAT TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Penanganan Dampak Sosial terhadap Masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) telah menjadi pandemi global dan cenderung menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih, dampak psikologis masyarakat, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu diantisipasi dampaknya yakni salahsatunya dengan pemberian bantuan. Agar pemberian bantuan penanganan dampak sosial terhadap masyarakat terdampak Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan dapat berjalan dengan lancar, terarah dan tepat sasaran, dipandang perlu ditetapkan petunjuk teknis pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pemberian bantuan Penanganan Dampak Sosial Terhadap masyarakat Terdampak Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 24 Tahun 2017; PERPU No. 1 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2020; Kepres No 9 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pemberian bantuan Penanganan Dampak Sosial Terhadap masyarakat Terdampak Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Sumber dan Besaran Dana c. Kriteria dan Penetapan Penerima Bantuan d. Penyaluran e. Pengawasan dan Pelaporan f. Peran Serta Masyarakat g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.02/2020 Tahun 2020
Perbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan OJK No. 26 /POJK.02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
ABSTRAK:
Implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak pada sistem keuangan yang telah mengakibatkan menurunnya produktivitas dari para pelaku industri jasa keuangan sehingga pada akhirnya akan mengurangi kemampuan pelaku industri jasa keuangan untuk memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban membayar Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga.
Dasar hukum Peraturan OJK ini adalah UU Nomor 21 Tahun 2011; PP Nomor 11 Tahun 2014; dan Peraturan OJK Nomor 4/POJK.04/2014.
Peraturan OJK ini mengatur mengenai perubahan ketentuan mengenai Penundaan pemberian surat teguran dan pengenaan Bunga karena terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berlaku untuk pengenaan sanksi yang ditetapkan sejak tanggal 1 Januari 2020.
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat