PEDOMAN DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN PENANGANAN DAMPAK SOSIAL TERHADAP MASYARAKAT TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Penanganan Dampak Sosial terhadap Masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK: |
- Penyebaran Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) telah menjadi pandemi global dan cenderung menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih, dampak psikologis masyarakat, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu diantisipasi dampaknya yakni salahsatunya dengan pemberian bantuan. Agar pemberian bantuan penanganan dampak sosial terhadap masyarakat terdampak Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan dapat berjalan dengan lancar, terarah dan tepat sasaran, dipandang perlu ditetapkan petunjuk teknis pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pemberian bantuan Penanganan Dampak Sosial Terhadap masyarakat Terdampak Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan.
- UU No. 24 Tahun 2017; PERPU No. 1 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2020; Kepres No 9 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pemberian bantuan Penanganan Dampak Sosial Terhadap masyarakat Terdampak Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Sumber dan Besaran Dana c. Kriteria dan Penetapan Penerima Bantuan d. Penyaluran e. Pengawasan dan Pelaporan f. Peran Serta Masyarakat g.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2020.
- 8 Halaman
|