Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP KAPITALAU DAN PERANGKAT KAMPUNG SERTA TUNJANGAN MAJELIS TUA-TUA KAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan angka 1 Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kapitalau dan Perangkat Kampung serta Tunjangan Majelis Tua-Tua Kampung.
UU No. 15 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018
Penghasilan Tetap Kapitalau dan Perangkat Kampung Serta Tunjangan Majelis Tua-Tua Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VI Bab, 8 Pasal (6 Halaman)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2020
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS JASA KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI sELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2020/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS JASA KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun Pembentukan dan Susunan Perangkat 2016 tentang Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Jasa Kearsipan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6269/Otda Tanggal 14 November 2019 Hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jasa Kearsipan pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10. Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 11. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 309):
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III: SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V: JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI: TATA KERJA
BAB VII: PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABARAN
BAB VIII: PEMBIAYAAN
BAB IX: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
-
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang penyelenggaraan tugas
pemerintahan daerah diperlukan adanya pengaturan
penyelenggaraan perjalanan dinas;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
maka ketentuan yang berkaitan dengan perjalanan dinas
perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup, prinsip perjalanan dinas; surat perjalanan perjalanan; biaya perjalanan dinas; pembayaran biaya perjalanan dinas; pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
jumlah 27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan di Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.43 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.140 Tahun 2017.
Materi yang diatur adalah BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan, Kedudukan Dan Tipologo BPPD; BAB III Wewenang, Tugas Dan Fungsi; BAB IV Susunan Organisasi BPPD; BAB V Tata Kerja; BAB VI Eselonering; BAB VII Pengangkatan Dan Pemberhentian; BAB VIII Kelompok Jabatan Fungsional; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
10 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaHubungan Internasional/Kerja Sama Internasional
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022
KEPPRES No. 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022
perubahan - Panitia Nasional - Penyelenggara - Presidensi G20 Indonesia - Tahun 2022
2022
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 3, jdih.setneg.go.id: 15 hlm.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, perlu menyesuaikan kembali susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2021.
Keppres ini menetapkan beberapa perubahan pasal dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2021. Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 terdiri atas Pengarah, Ketua, Penanggung Jawab Bidang, Tim Asistensi dan Kemitraan, Koordinator Harian, dan Sekretariat.
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Keppres ini mengubah Keppres Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 207
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
sehubungan dengan penambahan jenis layanan kesehatan oleh pemerintah daerah, serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan sistematika sebagai berikut: a.
Peraturan Daerah ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2011;
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 316 ayat (1) huruf a sampai e UU No.23 Tahun 2014 tentang PEMDA sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang PEMDA, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya pada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang semula berjumlah Rp 1.157.992.877.155,48 bertambang sejumlah Rp 246.432.009.981,21 sehingga bertambah menjadi Rp 1.404.424.887.136,69.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Unclang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10921;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun 2003 Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Perbendaharaan Nomor 1 Tahun 2004 tentang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang
Perencanaan
Republik
kmbaran
Nomor
2''1
Pembangunan
Indonesia
Tahun
Tahun
2004
tentang
Sistem
Nasional
Negara
Repultlik
Indonesia
8.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Peerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara 2004 Nomor 104, Tambahan Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
9. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. UU No. 1 Tahun 20222 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
12. PP No. 65 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
13. PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
14. Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
15. PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP no. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
16. PP No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat;
17. PP No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
19. Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
20. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota;
22. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
26. Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
27. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah;
29. Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara;
30. Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
QANUN KABUPATEN ACEH UTARA TENTANG PERTANGGUNGJAWAB/PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 109 Tahun 2000:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 62 Tahun 2017:
Permendagri No 36 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2007:
Pera Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2020.
APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp33.008.197.503.338,13 bertambah sebesar Rp3.613.120.946.296,72 sehingga menjadi Rp36.621.318.449.634,85
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat