Operasi Pasar - Cadangan Beras - Pemerintah - Stabilisasi Harga
2017
Peraturan Menteri Pertanian NO. 12/PERMENTAN/PP.320/5/2017, BN.2017 No. 681, jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Operasi Pasar Menggunakan Cadangan Beras Pemerintah Dalam Rangka Stabilisasi Harga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17A Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Operasi Pasar Menggunakan Cadangan Beras Pemerintah dalam rangka Stabilisasi Harga.
Dasar hukum Permentan ini adalah UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 45 Tahun 2013; PP Nomor 17 Tahun 2015; PP Nomor 13 Tahun 2016; Perpres Nomor 7 Tahun 2015; Perpres Nomor 45 Tahun 2015; Perpres Nomor 48 Tahun 2016; Permentan Nomor 43/Permentan/OT.140/8/2015; Permentan Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015.
Dasar hukum Permentan ini adalah tata cara operasi pasar untuk Operasi Pasar dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah dalam rangka Stabilisasi Harga.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berakhir pada tanggal 27 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1.A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk melaporkan harta kekayaannya
UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan KPK RI No.7 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, penyampaian LHKPN, pengumuman LHKPN, unit pengelola LHKPN, sanksi, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 26.a Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu untuk menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan Peraturan Kepala Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No.6 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.59 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.23 Tahun 2013; Permendagri No.27 Tahun 2014; Perda Prov. Maluku Utara No.2 Tahun 2015; Perda Kab. Halmahera Barat No.5 Tahun 2012; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
7 Halaman.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017
Permen KKP No. 8/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 42/PERMEN-KP/2017, BN.2017 No. 1262, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4-A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi dan Pasal 121 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai ruang lingkup penghapusan piutang retribusi daerah disertai dengan kewenangan, tata cara dan penatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 hal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2017 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Permen PUPR No. 33/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Permen PUPR No. 15/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 11/PRT/M/2017, BN. 2017/NO.1000, Jdih.pu.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 56/PERMEN-KP/2017, BN.2017 No. 1720, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat