Dasar hukum Permentan ini adalah tata cara operasi pasar untuk Operasi Pasar dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah dalam rangka Stabilisasi Harga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat