Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945. Bahwa untuk mengendalikan beralihnya fungsi lahan pertanian pangan terdapat efektivitas dan kepastian hukum yang dapat memberi perlindungan bagi petani, masyarakat, pemangku kepentingan, dan pemerintah daerah, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No.25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2021; PP No. 27 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2018; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pembinaan dan Pengawasan, Tim, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ditetapkan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berkenaan dengan perkembangan dan evaluasi pelaksanaan urusan pemerintahan pada Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan dan menetapkannya dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 3 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 18 tahun 2016, Permendagri No 46 Tahun 2008, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 16 Tahun 2020, Permendagri No 07 tahun 2016
Peraturan Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
a. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung dan Staf Ahli Walikota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dan terakhir dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2011;
b. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dan terakhir dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2011;
c. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2014, kecuali ketentuan yang mengatur organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
d. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung nomor 06 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja kesekretariatan Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bandar Lampung;
e. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung;
Halaman : 11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Barito Utara nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Barito Utara pada perseroan terbatas bank pembangunan Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa penambahan penyertaan modal oleh pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada PT. Bank Pembangunan Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Pada perseroan terbatas terbatas Bank pembangunan Kalimatan Tengah, sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan daerah kabupaten Barito Utara Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada perseroan terbatas Bank pembangunan Kalimantan Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Pengelolaan Keuangan Daerah
Jumlah modal daerah yang telah disetor oleh Pemerintah Daerah kepada PT.
Bank Kalimantan Tengah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor Nomor 2 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Sragen Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sragen
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease telah ditetapkan
sebagai Bencana Non alam Nasional berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
sebagai Bencana Nasional, sehingga perlu dilakukan langkahlangkah antisipasi dan pencegahan penularannya; bahwa dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi
penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
wilayah Kabupaten, diperlukan Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penanggulangan
Bab III Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Bab VI Pengawasan
Bab VII Partisipasi Masyarakat
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 Tahun 2020 dicabut.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia
melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang
sangat strategis dalam pembentukan watak,
perwujudan produktivitas, dan jati diri manusia;
b. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung perlu
diatur dan dibina demi kelangsungan dan
peningkatan kehidupan serta penghidupan
masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan
bangunan gedung yang andal, berjati diri, serta
seimbang, serasi, dan selaras dengan
lingkungannya; c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
penyelenggaraan bangunan gedung diperlukan
regulasi mengenai retribusi persetujuan bangunan
gedung yang diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung.
Mengingat; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2014 Nomor 199) sebagaimana
telab diubab dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021 tentang tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tabun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2021 Nomor 186);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerab
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubab dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tabun 2018 Nomor 157;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2017 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 5);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, NAMA,OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI PBG, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN
BESARAN TARIF, STRUKTUR DAN BESARAN TARIF, TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN, PENAGIHAN DAN KEDALUWARSA PENAGIHAN, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUS, PEMERIKSAAN, INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2022
TAHUN ANGGARAN 2022 - PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya terjadi perubahan dalam anggaran tahun berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23 bulan Agustus Tahun 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; PMK No. 134/PMK.07/2022; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2021
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, jdih.luwutimurkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mendekati riil pasar, tidak memberatkan wajib pajak, dan bisa menjadi dasar pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan perekonomian, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 73)
Pasal I: beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II: peraturan daeraj ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
-
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN SERTA PENERIMAAN LAIN YANG SAH PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA DI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketetuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan serta Penerimaan Lainnya yang sah Perbekel dan Perangkat Desa di Pemerintah Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Pasal 12 Tunjangan Ketenagakerjaan
Pasal 17 Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap
Pasal 18 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2022
pertanggungjawaba pelaksanaan-anggaran pendapatan dan belanja
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN KOTA LANOSA TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) UndangUndangNomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kota Langsa kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kota Langsa kepada
Masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, W alikota mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini terdiri dari 13 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati mempunyai kewajiban menyusun dan menyampaikan
Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwililan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang sebagai salah satu bentuk laporan penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini terdiri dari 12 Pasal yang berisi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK berupa laporan
keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat