Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Foto
ABSTRAK:
bahwa keberadaan foto sebagai salah satu bukti rekaman penyelenggaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat dijadikan arsip perlu dikelola, dipelihara dan diselamatkan keberadaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Foto.
UU no 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Kepres No 105 Tahun 2004; Perbup Banyumas No 48 Tahun 2007; Perbup Banyumas No 55 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penciptaan, pengolahan, penyimpanan dan pemeliharaan, penggunaan serta penyusutan arsip foto. Pengelola Arsip foto menjadi kewenangan Pencipta Arsip dan lembaga kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penciptaan Arsip Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat diperlukan pengelolaan arsip elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka pengelolaan arsip elektronik sebagai salah satu penunjang pelaksanaan e-Govemment di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu adanya pedoman penciptaan Arsip Elektronik; bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penciptaan Arsip Elektronik;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 43 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prinsip dan Manfaat Penciptaan Arsip Elektronik; Proses Penciptaan Arsip Elektronik; Sistem Penyimpanan Arsip Elektronik;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 43 Tahun 2016
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kearsipan Dan Perpustakaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, rincian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 40 Tahun 2016
pedoman - tata - naskah - dinas - elektronik - di - liongkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2016/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi persuratan yang efektif dan efisien dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan tata naskah dinas berbasis teknologi informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu mentapkan Perbup tentang pedoman Tata Naksah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kab, Sukabumi.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Spesifikasi Sistem Tata Naskah Dinas Elektronik, Unsur Pendukung Ssitem Tata Naskah Dinas Elekronik, Pengelola Tat Naskah Dinas Elektronik, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2016
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/No. 39 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyusutan arsip kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 24 tahun 2003 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, maka Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu menetapkan kembali Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Peraturan Bupati; bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pemerintahan daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip yang ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c serta Surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/23/2016 tanggal 1 September 2016 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif 11 (Sebelas) Urusan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam pemberdayaan
arsip substantif 11 (sebelas) urusan dalam pelaksanaan tugas
pemerintahan secara berjalan efektif, efisien, berdaya guna,
dan berhasil guna serta dalam rangka penyelamatan arsip
sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan
aparatur serta pertanggungjawabannya di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kendal, maka perlu menyusun Jadwal
Retensi Arsip Substantif 11 (sebelas) Urusan sebagai
pedoman pelaksanaan penyusutan arsip substantif 11
(sebelas) urusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal;
bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor : B-PK.02.09/15/2016 tanggal 14 Juli 2016
Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substanstif
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal dan ketentuan Pasal
53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif
11 (sebelas) Urusan Pemerintah Kabupaten Kendal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif 11
(sebelas) Urusan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang JRA substantif 11 (sebelas) urusan Pemerintah Kabupaten
Kendal digunakan sebagai pedoman dalam penyusutan arsip yang berkaitan dengan arsip substantif 11 (sebelas) urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. 11 (sebelas) urusan Pemerintah Kabupaten Kendal terdiri dari : urusan pemerintahan daerah, urusan kependudukan dan keluarga berencana, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan kesehatan, urusan agama, urusan keamanan dan ketertiban, urusan kehutanan, urusan persandian, urusan sosial, urusan kelautan dan perikanan dan urusan pariwisata dan ekonomi kreatif. JRA substantif 11 (sebelas) urusan Pemerintah Kabupaten Kendal memuat jenis
arsip, retensi, dan keterangan. Ketentuan jenis arsip, retensi, dan keterangan dalam JRA substantif 11 (sebelas) urusan Pemerintah Kabupaten Kendal adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatus Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Pedoman Pelaksanaannya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, serta dalam Pasal 52 dan Pasal 53
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan serta dalam rangka
memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas
pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan
efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan
penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip
sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan
aparatur serta pertanggungjawaban nasional di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlu
adanya Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif
Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat
Negara.
Jadwal Retensi Arsip (JRA) Kepegawaian
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah
mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor: B
PK.03.09/11j2015 tanggal 11 Maret 2015, hal
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif
Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat
Negara Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian
Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965 ; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014 ; UU Nomor 23 Tahun 2014 ; PP Nomor 79 Tahun 2005 ; PP Nomor28 Tahun 2012 ; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14
Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian
Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, meliputi Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian; Tata Cara Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian; Penyusutan Arsip; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 ayat (4) UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak pihak yang tidak berhak, perlu diatur dalam suatu pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, Yang Terdiri Atas 3 Pasal :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat