Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Tomohon Smart city
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan visi Kota Tomohon yaitu terwujudnya masyarakat Kota Tomohon yang religious, berdaya saing, demokratis, sejahtera, berbudaya dan berwawasan lingkungan, menuju kota wisata dunia maka akan diselenggarakan smart city. Smart city adalah sebuah konsep kota cerdas yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi modern dalam tata kelola sehari-sehari dengan tujuan meningkatkan efisiensi, memberikan informasi yang tepat, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
UU No. 10 Tahun 2003;- UU No. 25 Tahun 2004; - UU No. 26 Tahun 2007; - UU No. 11 Tahun 2008; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - UU No. 19 Tahun 2016; - PP No. 82 Tahun 2012; - PP No. 18 Tahun 2016; - PP No. 12 Tahun 2019; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permenkominfo No. 41 Tahun 2007; - Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup TSC, tujuan dan sasaran TSC, tata kelola TSC, tugas dan kewajiban Pemerintah Kota, kemitraan, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan pembiayaan program.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2019.
11 halaman ( terdiri dari 18 Pasal).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai sertifikat laik fungsi telah diatur dalam Perwali Kota Medan No. 40 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi; dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri PUPR No. 27/PRT/M/2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, perlu dilakukan revisi terhadap Perwali Kota Medan pada poin sebelumnya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No.1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 73 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 17/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2010; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2011; Peraturan Menteri PUPR No. 11/Prt/M/2018; Peraturan Menteri PUPR No. 19/Prt/M/2018; Peraturan Menteri PUPR No. 27/Prt/M/2018; Perda Kota Medan No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2015; Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015.
Penggolongan Bangunan Gedung dalam penyelenggaraan SLF; Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung; Penerbitan dan perpanjangan SLF; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
47
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KELOLA PEKERJAAN KONSTRUKSI
ABSTRAK:
BAHWA PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG TATA KELOLA PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMERINTAH KOTA BLITAR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG TATA KELOLA PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMERINTAH KOTA BLITAR SUDAH TIDAK SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, MAKA PERLU DICABUT DAN DIGANTI; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MEMBERNTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG TATA KELOLA PEKERJAAN KONSTRUKSI;
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6);
KETENTUAN UMUM; AZAS, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PARA PIHAK; PERENCANAAN; PELAKSANAAN; PENGAWASAN; PEMBINAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG TATA KELOLA PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMERINTAH KOTA BLITAR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG TATA KELOLA PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMERINTAH KOTA BLITAR, DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU
TIDAK ADA
31 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu dibuat aturan teknis dalam pelaksanaan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
-Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2011, UU No.13 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2005, .PP No.79 Tahun 2005, PP No.14 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, PP NO.17 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Permendagri No.100 Tahun 2018, PermenPUPR No.10/PERMEN/M/2007, PermenPR No.12 Tahun 2014, PermenPU No.16 Tahun 2010, PErmenPUPR No.29 Tahun 2018, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, Perwako No.70 Tahun 2016, Perwako No.80 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengajuan Persyaratan RTLH; Verifikasi Pengajuan RTLH; Penetapan Calon Penerima Bantuan RTLH; Tata Cara Penyaluran Bantuan RTLH; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat serta kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas di kelurahan;
b. bahwa agar pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Kota Balikpapan dapat terarah dan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu menyusun pengaturan di Kota Balikpapan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018.
Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri. Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Alokasi anggaran dimasukan ke dalam anggaran Kecamatan pada bagian anggaran Kelurahan untuk dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan anggaran untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan melibatkan kelompok masyarakat dan/ atau organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
12 hlm. 5 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN YANG DI BIAYAI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 30 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN DAN PASAL 2 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 130 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN, MAKA PEMERINTAH TELAH MENGALOKASIKAN DUKUNGAN ANGGARAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN MELALUI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN YANG DI BIAYAI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA BLITAR TAHUN 2016-2021 (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 6); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; KEGIATAN; PENGANGGARAN DAN PERENCANAAN; PENATAUSAHAAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
33 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bangunan Gedung hijau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
bangunan gedung yang berkelanjutan dan memperhatikan
penggunaan sumberdaya yang efisien diperlukan
pemenuhan persyaratan bangunan yang terukur serta
sesuai dengan daya dukung lingkungan Kota Semarang,
maka perlu ditetapkan pengaturan mengenai persyaratan
bangunan gedung hijau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Bangunan Gedung Hijau
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 05 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 38 Tahun 2013; Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2017;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek Bangunan Gedung Hijau
Bab III Persyaratan Teknis Bangunan Gedung Hijau
Bab IV Pelaporan
Bab V Insentif
Bab VI Pengawasan dan Pembinaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2019
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengadaan Barang/Jasa
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 24/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DI KELURAHAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan, dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan dalam rangka mengefektifkan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2017 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
7. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2019.
Mengatur antara lain:
a. Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan meliputi:
1. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman
2. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi
3. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan
4. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan.
b. Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan meliputi :
1. Pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat
2. Pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan
3. Pengelolaan kegiatan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah
4. Pengelolaan kegiatan lembaga kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Sanki Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Masa Pajak Sampai dengan Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultasi Konstruksi
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka memberikan informasi dan ketentuan yang harus ditaati oleh para pihak dalam pemilihan penyedia, perlu adanya standar dokumen pemilihan;
b.bahwa proses pengadaan jasa konstruksi saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M-2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan jasa Konstruksi melalui penyedia yang mana beberapa ketentuan dalam Peraturan dimaksud perlu disesuaikan dengan kondisi pelaksanaan dan kebutuhan Daerah;
c.bahwa berdasarkan pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang Barang/Jasa, Kepala Daerah dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Barang/Jasa Pemerintah untuk pengadaan yang dibiayai APBD dengan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Standar Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultasi Konstruksi;
Undang-undang Nomor 09 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2019;
Peraturan Walikota ini memuat 8 Pasal yaitu terkait penetapan standar dokumen pemilihan jasa konstruksi dan jasa konsultasi konstruksi yang bertujuan agar pemilihan jasa konstruksi dan jasa konsultasi konstruksi di daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Standar Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultasi Konstruksi
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat