Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2019

PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur antara lain: a. Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan meliputi: 1. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman 2. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi 3. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan 4. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan. b. Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan meliputi : 1. Pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat 2. Pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan 3. Pengelolaan kegiatan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah 4. Pengelolaan kegiatan lembaga kemasyarakatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
25 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2019
Tanggal Berlaku
25 Juni 2019
Sumber
BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 24/G
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 961 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan