Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 10 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dikelola dan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan pelayanan bagi masyarakat; b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, memperluas jenis pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat dasar hukum pelaksanaan lain-lain pendapatan asli daerah, diperlukan pengaturan mengenai pemungutan lain-lain pendapatan asli daerah.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Materi pokok: Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS) merupakan penerimaan Daerah selain pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang dirinci berdasarkan objek, rincian objek, dan sub rincian objek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Obyek LLPADS, Permohonan Objek, Rincian Objek, Dan Sub Rincian Objek LLPADS serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
Jumlah halaman : 303 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BD Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana
ABSTRAK:
bahwa Provinsi Banten merupakan salah satu
daerah yang memiliki potensi terjadi bencana baik
yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam,
maupun faktor manusia sehingga perlu
menetapkan status keadaan darurat bencana
sebagai upaya penanggulangan bencana di
Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 23 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana status keadaan darurat bencana
ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai
tingkatan bencana sehingga perlu pedoman dalam
pelaksanaannya;
bahwa pengaturan mengenai Pedoman Penetapan
Status Keadaan Darurat Bencana telah disetujui
Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor
100.2.2.6/3979/OTDA tanggal 29 Mei 2024 hal
Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten
tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan
Darurat Bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun
2015.
Didalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penentuan Status Keadaan Darurat Bencana Bab II Pendanaan Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BD/2024/NO.10
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan te,pat pemrosesan akhir sampah dan Limbah Badan Berbahaya dan Beracun Regional Banjarbakula pada Dinas Lingkugan Hidup.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional pada Dinas Lingkungan Hidup perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pembentukan unit pelaksana teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Regional Banjarbakula pada Dinas Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 032 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN REGIONAL BANJARBAKULA PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, DAN SUSUNAN ORGANISASI;TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS;TATA KERJA;JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja;
"b. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan Pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran
antar Organisasi, Pergeseran antar Unit Organisasi, Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan, Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar Kelompok dan Pergeseran antar Jenis, perlu dilakukan perubahan;"
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, perlu dilakukan penyesuaian Kuota Haji Provinsi Jambi Tahun 2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhier dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.74 Tahun 2012; Peraturan pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.62 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.26 Tahun 2021; Peraturan menteri dalam negeriu No.77 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.9 Tahun 2021; Peraturan menteri dalam negeri No.15 Tahun 2023; Peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2023; Peraturan daerah provinsi jambi No.1 Tahun 2024; Peraturan gubernur jambi No.4 Tahun 2024;
Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2024
Pergub Prov. DIY No. 79 Tahun 2024 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah pada Balai Latihan Pendidikan
Teknik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Latihan Pendidikan Teknik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pendidikan merupakan salah satu hak asasi
manusia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah
Daerah secara menyeluruh di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
bahwa kegiatan pendidikan, pelatihan dan
pengembangan keteknikan yang dilaksanakan oleh
Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Latihan
Pendidikan Teknik Daerah Istimewa Yogyakarta dapat
meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada Balai
Latihan Pendidikan Teknik sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Materi Pokok: Subjek, Objek dan Jenis Layanan; Prinsip Penetapan, Pemungutan, dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Mencabut Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020
tentang Tarif Layanan pada Balai Latihan Pendidikan Teknik;
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2024
Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BD 2024 (10)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Bab II bagian d angka 1 huruf o Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 tahun 2023, Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
1. bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan efektivitas dalam
perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja barang untuk
dijual/diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga/pihak lain secara transparan dan akuntabel;
2. bahwa di dalam Peraturan Cubernur Sulawesi Selatan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
3. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud dalam hurul a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan atas Peraturan
Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistern dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi. Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409):
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Pepublik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Kepublik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang Undang (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6084);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6856):
9. Undang-Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6775);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Kcuangan Kepada Partai Politik [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92.
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengeloiaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6523);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Norn or 63);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan )v1enteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Peiaksanaan Pembukuan, Inventarisasi. dan Peiaporan Barang Miiik Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1076);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penangguiangan Bencana (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Seiatan Tahun 2010
Nomor 8):
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 319);
25. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengeioiaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Provinsi Sulawesi Seiatan Tahun 2022 Nomor 29);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Seiatan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 Nomor 29)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
10
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BD Tahun 2024 No. 10
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Pembebasan Terhadap Pajak Progresif di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung upaya pemulihan, perbaikan iklim usaha, dan peningkatan daya beli masyarakat akibat menurunnya stabilitas ekonomi secara global serta upaya peningkatan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak membayar kendaraan bermotor yang menunggak.
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembebasan Pajak Progresif; 3.Pelaksanaan; 4.Waktu Pelaksanaan.
Pemberian keringanan atau pembebasan terhadap Pajak Progresif Pertama di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mulai berlaku Tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 4 Januari 2025
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
4 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Seragam Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk menanamkan jiwa nasionalisme, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, keserasian, kebersamaan, dan kesahajaan, serta untuk meningkatkan citra satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal, perlu pedoman penggunaan seragam bagi peserta didik, serta berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022, maka Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2014 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 20 Th. 2003 stdd UU No. 1 Th. 2023; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 17 Th. 2010; PP No. 57 Th. 2021; Permendikbudristek No. 50 Th. 2022; Pergub No. 11 Th. 2017
PERGUB ini mengatur mengenai jenis, model, dan warna; penggunaan; pengadaan; sosialisasi, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pakaian seragan oleh sekolah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 55030)
25 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat