Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 3, BN.2020/No.213, https://jdih.maritim.go.id/ : 17 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri Koordinator Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 02 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB P-2 yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna pembiayaan penyelengggaraan pemerintahan daerah dan meningkatakan pelayanan pada masyarakat dengan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, sehingga perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2013
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2020
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Perda ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Desa Dan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan; Bab III Ketentuan Peralihan; Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksa-naan Angggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
834 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Retibusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 168
ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan/Atau Retribusi
Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.35 Tahun 2017; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.10
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2013.
Hak untuk penagihan Pajak dan/atau Retribusi, kedaluwarsa setelah
melampaui jangka waktu 5 (lima)tahun terhitung sejak saat
terutangnya Pajak dan/atau Retribusi. Bupati dapat menghapus piutang Pajak dikarenakan tidak bisa
tertagih dan/atau sudah daluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
20 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah yang memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi setiap pengambilan Keputusan dan/atau Tindakan secara bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, perlu adanya landasan hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 26 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk, jenis dan sumber serta potensi benturan kepentingan, pencegahan dan penanganan benturan kepentingan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2020
pengawalan dan pedampingan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawalan dan Pendampingan Kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan pendegahan terjadinya penyimpanan yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara/Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahuj 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2019; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2011; Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia No.7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Jaksa Agung No. KEP-059/A/JA/03/2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengawalan dan Pendampingan Kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang Maksud dan tujuan, pelaksanaan, sosialisasi dan pengajuan permohonan, pencegahan/preventif; koordinasi dan diskusi, monitoring evaluasi, pelaporan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3, TLD.2019/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KOMISI INFORMASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, komisi informasi di tingkat daerah yaitu Komisi Informasi Kabupaten, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Komisi Informasi dan Partisipasi Publik di Kabupaten Bulukumba perlu dilakukan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi terdiri atas Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan jika dibutuhkan dapat dibentuk Komisi Informasi Kabupaten
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3789, Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821), Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150), Undang–Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 387), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
Mengatur tentang Pembentukan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Komisi Informasi dan Partisipasi Publik (KIPP) di Kabupaten Bulukumba
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Purworejo Tahun 2020 No. 3 Seri E No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan
bagi masyarakat di Daerah, Pemerintah Daerah
dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah dalam
penyelenggaraan pelayanan di bidang penyediaan
barang dan jasa;
b. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
pelayanan khususnya dalam bidang produksi,
perhotelan, perdagangan umum dan jasa serta
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka
Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mendirikan
Perusahaan Daerah Aneka Usaha;
c. bahwa Perusahaan Daerah didirikan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, dan diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Perusahaan Daerah Aneka Usaha sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 17 Tahun 2016, namun sejalan
dengan perkembangan keadaan dan dengan
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
maka Peraturan Daerah tersebut perlu di ganti
dengan menerbitkan peraturan daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Purworejo;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Purworejo yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Permodalan dan Bidang Usaha; Organ Perumda Aneka Usaha Purworejo; Rencana Bisnis dan RKA; Operasional Perumda Aneka Usaha Purworejo; Pelaporan; Evaluasi; Sistem Akuntansi; Penggunaan Laba; Pengelolaan Aset Tetap dan Inventaris; Pembinaan dan Pengawasan; Restrukturisasi; Penugasan Pemerintah Kepada Perumda Aneka USaha Purworejo; Perubahan Bentuk Hukum Perumda Aneka Usaha Purworejo; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran Perumda Aneka Usaha Purworejo; Kepailitan Perumda Aneka Usaha Purworejo; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 03, jdih.pertanian.go.id: 16 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Inseminasi Buatan Lembang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat