Peraturan Menteri Pertanian NO. 44/Permentan/SR.310/11/2017, jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.310/12/2016 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanuan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/10/PBI/2017 Tahun 2017
Pencucian UangPerbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan BI No. 14/3/PBI/2012 tentang Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/10/DPM tanggal 30 Maret 2010 perihal Pedoman Standar Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/38/DASP tanggal 28 Desember 2012 perihal Pedoman Standar Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank
Peraturan Bank Indonesia NO. 19/10/PBI/2017, LN.2017/NO 204; PERATURAN.GO.ID : 40 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 09A Tahun 2017
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 67/PERMEN-KP/2017, BN.2018 No. 116, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dan memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data di bidang kelautan dan perikanan; b. bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/PERMEN-KP/2017 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta ketentuan peraturan perundang-undangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5); 4. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2019 Nomor 112); 5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
mengatur tentang prinsip satu data, jenis data, penyelenggaraan satu data, pembinaan, penilaian kepatuhan, monitoring dan evaluasi, pengawasan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
28 halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017
Permen PUPR No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi
Mencabut :
Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor 05/SE/D/2017 tentang Pedoman Umum Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15.A.1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 15.A.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Pelaporan dan pengumuman harta kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara dimaksudkan untuk
mewujudkan penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini antara lain, yaitu UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 21 Tahun 2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pejabat Penyelenggara Negara; Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN; Pengelola LHKPN; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
8 halaman. Lampiran: 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3.A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAYANAN KESEHATAN, PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI PUSKESMAS KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
untuk memberikan pedoman kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang Petunjuk Pelayanan Kesehatan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Kabupaten Lampung Tengah
UU No.28 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.72 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013; Perpres No.32 Tahun 2014; Permenkes No.71 Tahun 2013; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.21 Tahun 2016; Permenkes No.52 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.17 Tahun 2009; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup pelayanan kesehatan, pengelolaan dana JKN, pemanfaatan dana JKN, dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat