Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 108 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak,
Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 108 Tahun 2021 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Public Safety Center 119 Kelas A Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Situs Kota Lama Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengikuti perkembangan
pembangunan Kota Semarang dan untuk melindungi Situs
Kota Lama Semarang yang merupakan cagar budaya
dengan meningkatkan kualitas tatanan lingkungan Situs
yang selaras, serasi dan seimbang; bahwa agar kegiatan pengelolaan dengan cara
perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan Situs Kota
Lama dapat berjalan sesuai yang diharapkan; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
Situs Kota Lama perlu membentuk Badan Pengelola Situs;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
membentuk Peraturan Wali Kota Semarang tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelola Situs Kota Lama Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2013; Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2007 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 129 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik, dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan
pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 129 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Inspektorat Dan Badan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Inspektorat dan Badan Daerah merupakan unsur penunjang dalam Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah serta melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah, diperlukan penyesuaian tugas dan fungsi sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ssebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Lampiran I angka 2 diubah, Ketentuan Lampiran IV angka 4 dan angka 5 diubah, dan Ketentuan Lampiran V angka 1 dan angka 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 128 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, dipandang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 128 Tahun 2021 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024
PERWALI Kota Bandung No. 70 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
PERWALI Kota Bandung No. 69 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - BADAN - DAERAH - KOTA - BANDUNG
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD Kota Bandung Tahun 2024 No. 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Tahun 2022, namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Bandung No. 6 Tahun 2023, terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti dan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung, yang meliputi Ketentuan Umum, Susunan Badan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021..
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah, dipandang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2021 dicabut.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun 2021 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Inspektorat
Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 107 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 107 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat