Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 44 TAHUN 2002 TENTANG IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN SOSIAL
ABSTRAK:
Sebagai wujud kontribusi kepada salah satu tugas dan kewenangan pemerintah daerah sekaligus merupakan bentuk kepedulian terhadap sosial kemasyarakatan maka terhadap kegiatan penggalangan dana yang dilaksanakan oleh organisasi dipandang perlu dilakukan pengawasan, pengendalian penertiban dan pembinaan;
Dengan telah diterbitkannya Perda Kota Jambi No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, maka terhadap nomenklatur perangkat daerah sebagaimana ditetapkan dalam Perda No. 44 Tahun 2002 tentang izin pengumpulan sumbangan sosial, perlu dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Jambi No. 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2002 tentang Izin Pengumpulan Sumbangan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 3, angka 5, dan angka 6; Pasal 6; Pasal 10; Pasal 12.
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara angka 3 dan angka 4 Pasal 1, yakni angka 3a; 2 (dua) Pasal di antara Pasal 12 dan Pasal 13, yakni Pasal 12A dan Pasal 12B; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 14 dan Pasal 15, yakni Pasal 14A.
Menambahkan 1 (satu) huruf pada Pasal 4, yakni huruf d.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan Kabupaten Gayo Lues
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan investasi dan kegiatan ekonomi lainnya dalam rangka mencapai kepastian dan perlindungan hukum bagi kegiatan masyarakat, maka perlu Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah di ubah dengan Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 5 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008; Qanun Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Azas; Penyelenggara Perizinan dan Nonperizinan; Hak Kewajiban dan Larangan; Kewajiban Penyelenggara; Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan; Tata Cara Pelayanan; Rekomendasi; Duplikat Izin Dan Pengesahan Salinan Izin; Pengaduan Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
24 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 3, BN 2011/ NO 77; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pengelolaan Kilang Minyak Bumi Dalam Rangka Pendidikan Dan Pelatihan, Dan Pengelolaan Fasilitas Lube Oil Blending Plant Dalam Rangka Penelitian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban
umum, menciptakan keseimbangan dan
perlindungan dari dampak negatif minuman
beralkohol di Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2014 tentang Pengendalian, Pengawasan dan
Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol;
bahwa untuk lebih memberikan kepastian
berusaha bagi para pihak yang berkepentingan
dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan
pengendalian, pengawasan dan penertiban
Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten
Banyumas, dibutuhkan adanya perbaikan
pengaturan dalam hal pengendalian, pengawasan
dan penertiban peredaran minuman beralkohol
dimaksud; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum dengan diundangkannya
peraturan perundang-undangan yang baru
terkait pengendalian, pengawasan dan
penertiban Peredaran minuman beralkohol,
maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pengendalian, Pengawasan dan
Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15
Tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan
dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 2, angka 6 dan angka 11, penghapusan angka 14, angka 15 dan angka 26 Pasal 1, penyisipan angka 15A, angka 16A dan 16B, angka 17A dan 17B Pasal 1, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 24, perubahan ayat (2) Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan ayat (1) Pasal 27, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 29, penghapusan Pasal 30, perubahan ayat (1) Pasal 32, perubahan Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 diubah.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga tingkat kesehatan
bank khususnya aspek rasio kecukupan modal,
perlu melakukan penambahan modal dasar
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Bapas 69 Kabupaten Magelang; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69
Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan perkembangan Bank Bapas 69
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor
5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten
Magelang;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan ayat (2) Pasal 3, perubahn ayat (1) Pasal 10, penyisipan ayat (1a) dan (1b) Pasal 10, penghapusan ayat (3) Pasal 10, perubahan ayat (1) Pasal 15, perubahan ayat (1) Pasal 17, penambahan ayat (2) Pasal 17, perubahan ayat (1) huuuruf a Pasal 25, penambahan ayat (3) Pasal 25, perubahan ayat (2) Pasal 31, penambahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 33, perubahan ayat (2) huruf a, huruf b dan huruf c Pasal 55.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 diubah.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Dinas Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS KESEHATAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
29 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Lingkungan
ABSTRAK:
kegiatan pembangunan di Kabupaten Barru yang
makin meningkat mengandung resiko pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup yang dapat menurunkan fungsi
dan kualitas lingkungan hidup.
dalam rangka memberikan perlindungan terhadap
lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan,
meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang
berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan
memberikan kepastian hukum perlu diterbitkan izin
lingkungan.
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan, permohonan izin lingkungan yang diajukan
kepada Bupati sesuai kewenganannyaperlu diatur.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi .
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga
Teknis Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru
IZIN LINGKUNGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.11 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Besarnya Tunjangan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat