Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota
Banjarbaru.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BD Tahun 2023 Nomor 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta memperhatikan beban kerja agar efektif dan efisien, perlu dilakukan perubahan tugas dan fungsi jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 ;Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2022;Perwali No. 48 Tahun 2022
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 69 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD Tahun 2023 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permentan No. 64 Tahun 2007; Permentan No. 3 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2022; Perwali No. 12 Tahun 2018; Perwali No. 39 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 68 Tahun 2023;
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pariaman Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 69, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 69
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi kesehatan.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri dari :
a. sekretariat,
b. bidang kesehatan masyarakat dan promosi kesehatan,
c. bidang pencegahan dan pengendalian penyakit,
d. bidang pelayanan kesehatan dan sumber daya Kesehatan; dan
e. UPTD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 69 Tahun 2023
12 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun
2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, maka Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 117 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Sistem Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kota Semarang perlu ditinjau Kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang
yang meliputi
Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, UPTB, Jabatan Fungsional, Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang dicabut.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 68, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 68
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi perhubungan.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas, terdiri dari :
a. sekretariat;
b. bidang angkutan,
c. bidang teknik sarana dan keselamatan angkutan darat; dan
d. UPTD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 68 Tahun 2023
15 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Semarang dan sebagai pelaksanaan
Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu segera
menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Semarang;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan
Riset dan Inovasi Daerah Kota Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kota Semarang
yang meliputi
Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, UPTB, Jabatan Fungsional, Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD Tahun 2023 Nomor 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 55 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, Dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, perlu dilakukan perubahan nomenklatur jabatan, tugas dan fungsi jabatan, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 7 Tahun 2023; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.1 Tahun 2022; Perwali No. 55 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 67 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BERITA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2023 NOMOR 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perhubungan telah ditetapkan
dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 85 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan;
b. bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas
Perhubungan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Makassar tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota
Makassar 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kota Makassar
Tahun 2021 Nomor 87), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 67, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 67
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi komunikasi, informatika, statistik dan persandian.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas, terdiri dari;
a. sekretariat;
b. bidang informasi dan komunikasi public;
c. bidang penyelenggaraan e-government; dan
d. bidang statistik dan persandian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 67 Tahun 2023
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat