Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubalian Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 106 Tahun 2005; Perpres 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perka LKPP No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan layanan pengadaan secara elektronik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Layanan Pengadaan Secara Elektronik selanjutnya disebut LPSE merupakan unit kerja yang dibentuk untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik dan memfasilitasi SKPD kepada Portal Pengadaan Nasional. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, selanjutnya disebut LKPP adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan pengadaan barang/ jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh SKPD yang prosesnya dimulai dengan perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/ jasa. Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Atau EProcurement Adalah Pengadaan Barang/Jasa mengikuti ketentuan Peraturan Presiden tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tujuan, tugas dan fungsi, organisasi, struktur organisasi, pembiayaan, standar prosedur operasional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Lahat
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Probity Audit Dalam Proses Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melakanakan ketentuan Pasal 116 Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PERPRES No. 54 Tahun 2010; Peratura Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan No. 362/K/D4/2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Probity Audit Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalmnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran; Jenis Audit; Pedoman dan Mekanisme Pelaksanaan Probity Audit; Kriteria Probity Audit; Perencana Probity; Pelaporan dan Tindak Lanjut; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik dalam rangka efisiensi, efektifitas, transparansi,
persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
perlu dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian T\rgas, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu melakukan penyesuaian
dengan memperbaharui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010; Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun
2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu
Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Tanggung Jawab; Karier dan Honorarium; Tata Kerja; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2014 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Kabupaten Hulu Sungai Utara.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang /Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lahat
ABSTRAK:
Agar dalam pelaksanaan pengadaan barang /jasa pada RUmah Sakit umum daerah lahat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan prinsip efektif dan efisien untuk menjamin ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, lebih murah dengan proses pengadaan yang sederhana dan cepat sesuai kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan. Berdasarkan rapat tim, Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 tahun 2014 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan pelayanan umum daerah rumah sakit daerah lahat sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU RI No. 28 Tahun 1959; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 15 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 36 Tahun 2009; UU RI No. 44 Tahun 2009; UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU RI No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP RI No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 27 Tahun 2014; PERPRES RI No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PERPRES RI No. 4 Tahun 2015; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permenkeu No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kemenkes no. 703/MENKES/SK/IX/2006; PERDA Kabupaten Lahat No. 04 Tahun 2016; PERBUP Lahat No. 36 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai maksud, tujuan, ruang lingkup, prinsip pengadaan, pengelola pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pelaksana Pengadaan, Perencanaan Pengadaan Barang/jasa. Perubahan Peraturan Bupati ini dilakukan melalui Rapat Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2014 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Lahat.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan layanan pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Bupati N0 11 Tahun 2017 tentang pembentukan layanan pengadaan barang dan jasa secara elextronik pemerintahaan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU Ri No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 1999;UU N0 28 Tahun 1999;UU No 33 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2008;PP No 6 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;Perpres 106 Tahun 2007;Perpres No 54 Tahun 2010;Peraturan Kepala Lembanga Kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah No 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Layanaan Barang dan Jasa secara Elektronik,Para pihak dalam Pengadaan Barang dan Jasa antara lain terdiri dari ; pengelola LPSE, PPK , ULP / Panita pengadaan , penyedia Barang / Jasa,Pengunaan fasilitas layanan pengadaan secara Elektronik,Kewajiban dan Larangan,Mekanisme pengadaan Barang/Jasa,pelaksanaan pengadaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 11 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa perlu disempurnakan untuk memperkuat asas dan prinsip pengadaan barang jasa di desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2016; Perbup No. 52 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup No. 25 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa berikut beberapa ketentuan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Pesisir SelatanTahun 2017 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Sistim Dan Prosedur Kegiatan Barang/Jasa Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 11 Tahun 2017
TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip efesiensi, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, kegotong-royongan dan akuntabel sehingga adanya pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pada Kampung di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan, dan Serah Terima; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, bahwa tata cara pengadaan barang dan jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No.13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Mamuju Utara No.4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat