Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup No. 25 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa berikut beberapa ketentuan yang tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat