Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan
Daerah ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 memuat laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan Gedung,perlu menetapkan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2012,dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2014
Materi Pokok : Nama,Objek,dan Subjek Retribusi,Golongan Retribusi,Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif,Struktur dan Besaran Tarif,Pemungutan Retribusi,Pemberian Keringanan,Pengurangan dan Pembebasan Retribusi,Keberatan,Pengembalian Kelebihan Pembayaran,Kedaluwarsa Penagihan,Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa,Pemeriksaan,Insentif Pemungutan,Ketentuan Penyidikan,Sanksi Administrasi,dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Jumlah Halaman : 15 HLM ; LAMPIRAN ; 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mengancam kehidupan masyarakat dan menghambat pembangunan nasional maupun daerah dan sudah sangat membahayakan, serta ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
BAB III Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
BAB IV Pencegahan;
BAB V Antisipasi Dini;
BAB VI Penanganan;
BAB VII Rehabilitasi;
BAB VIII Partisipasi Masyarakat;
BAB IX Kerja Sama
BAB X Pembinaan dan Pengawasan;
BAB XI Pendanaan;
BAB XII Penghargaan;
BAB XIII Sanksi;
BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Isi 19 Halaman, Penjelasan 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 dan pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama dengan DPRD tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi dan dalam hal Gubernur menyatakan hasil evaluasi rancangan peraturan Daerah tentang APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, maka wali kota menetapkan rancangan APBD dimaksud menjadi Peraturan Daerah;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 15 bulan Agustus Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
18. Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 426/KPTS/MU/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Ternate dan Rancangan Peraturan Walikota Ternate tentang APBD Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2023.
Perda ini berisi penetapan APBD Kota Ternate TA 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pelaksanaan Perda ini diatur dalam Peraturan Walikota Ternate tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
Perda ini terdiri dari 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa adanya perkembangan/perubahan atas asumsi kebijakan umum APBK Langsa Tahun Anggaran 2022 antara kegiatan dan jenis belanja menyebabkan sisa lebih APBK Langsa Tahun Anggaran 2022 dan harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2022 sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/ 1406/2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Walikota Langsa tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan da n Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomar 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namar 27 Tahun 2021; Qanun Kata Langsa Namor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2021; Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini terdiri dari 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 03 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - DAERAH - KABUPATEN - LABUHANBATU - UTARA - NOMOR - 4 - TAHUN - 2016 - TENTANG - PEMBENTUKAN - PERANGKA -T DAERAH - KABUPATEN - LABUHANBATU - UTARA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuiakan kembali pelaksanaan tugas dan fungsi perkembangan kebutuhan organisasi saat ini, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah perlu diubah;
Dasar hukum pertimbangan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016 yaitu Ketentuan Pasal 2, Pasal 3 dihapus, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (3) huruf b sampai huruf g diubah dan huruf h dihapus Pasal 11, dan Pasal 12 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Samarinda kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengembangan kegiatan usaha penyediaan air bersih serta sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan penyertaan modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Samarinda. Peraturan Daerah No. 03 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Samarinda kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2009 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 304 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 411 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Samarinda kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 03 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 13 Tahun 2009
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 03 Tahun 2008 yang diubah adalah ketentuan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 03 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Samarinda kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2009.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2022
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 7 bulan September tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569)
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang• undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
26. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
27. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
28. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan;
29. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun
2020 Tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Dana Operasional ;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Perlu dukungan Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak Tahun 2022;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
36. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
43/PMK.07 /2021 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07 /2020 tentang Pengolaan Pinjarnan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah;
37. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
215/PMK.07 /2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
38. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07 /2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi
39. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor
690 /III/Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pada Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022;
40. Peraturan Gubernur Nomor 978/IV/Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupten Bone Tahun 2021 Nomor 6);
44. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun 2024;
45. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 9);
46. Peraturan Bupati Bone Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 3);
47. Peraturan Bupati Bone Nomor 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2022 Nomor 40);
48. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 294 Tahun 2021 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bone;
49. Perjanjian Pemberian Pinjaman Antara PT. Sarana Multi Infrastrutur (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Bone Nomor: PERJ- 222/SMI/ 1220 tanggal 29 Desember 2021;
pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
pasal 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022
pasal 3 Anggaran pendapatan daerah
pasal 4 Pendapatan asli daerah
pasal 5 Anggaran belanja daerah
pasal 6 Belanja operasional
pasal 7 Anggaran pembiayaan daerah
pasal 8 Penerimaan pembiayaan
pasal 9 Dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
PERATURAN DAEARH KABUPATEN BONE NOMOR 3 TAHUN 2022
TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2022
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Toraja Utara 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Dalam rangka penyesuaian perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai keadaan yang menyebabkan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antara jenis belanja, sehingga menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; Perpres Nomor 98 Tahun 2022; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; PMK Nomor: 2/PMK.07/2022; PMK Nomor: 116/PMK.07/2022; PMK Nomor:127/PMK.07/2022; PMK Nomor 134/PMK.07/2022; Perda Kab. Toraja utara Nomor 6 Tahun 2020; Perda Kab. Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2021; Perda Kab. Toraja utara Nomor 8 Tahun 2021.
Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Kerja dan Anggaran perangkat
Daerah; Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Pengelola Keuangan Daerah; Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah; Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Pengelola Keuangan Daerah; Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah; Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
10 Pasal (14 Hlm.) dan XVI Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perubahan APBD; Bab 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2022.
14 halaman; 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat