Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penatalaksanaan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Dalam Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan administrasi penerimaan retribusi dari unit - unit pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan prosedur penatalaksanaan dana retribusi pelayanan kesehatan dalam perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prosedur penatalaksaan dana retribusi, tugas dan tanggung jawab instansi pemungut, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran dan Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Ayat (3) dan Pasal 56 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor…. Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 23/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 1/2011.
Materi Pokok: Objek retribusi pelayanan pasar adalah penyediaan fasilitas pasar tradisional/ sederhana, berupa pelataran, los, kios yang dikelola Pemerintah Daerah, dan khusus disediakan untuk pedagang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
Dengan ditetapkanya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 617 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 1998 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Bab III Sumber dan Besaran Insentif
Bab IV Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Pajak Hotel Dan Restoran, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Pajak Hiburan Dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk mengupayakan peningkatan dan optimalisasi
pengelolaan serta penerimaan pendapatan asli daerah sendiri
dalam mendukung proses pembangunan berkelanjutan di
daerah ini, perlu dilaksanakan ketentuan pasal 22 Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 1998 tentang
Pajak Hotel dan Restoran, Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan dan Pasal 20 Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 4310) ;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4422) ;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438) ;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966) ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel
dan Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Tingkat II Majene
Nomor 7 Tahun 1999 Seri A Nomor 5) ;
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Tingkat II Majene
Nomor 7 Tahun 1999 Seri A Nomor 6) ;
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan
Lembaran daerah Kabupaten Majene Nomor 27);
Dengan Peraturan Bupati ini, dipungut pajak atas ketentuan pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1998 tentang pajak hotel dan restoran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2011
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sanggau No. 79 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Perda No.20 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerima dan Pembayaran Insentif, Besaran dan Alokasi Insentif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman, 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2011 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno
Kabupaten Rembang khususnya dalam hal kegiatan pelayanan
tindakan medik di Rumah Sakit umum dr. R. Soetrasno
Rembang maka perlu adanya pengaturan rincian jenis tindakan
medik sesuai tingkatan pelayanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/
MENKES/ SK/ VI/ Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/
Menkes/ SK/ IV/ 2005; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengelompokkan tindakan medik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno. Tindakan Medik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
14 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 13 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2011/NO.135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten
Bantaeng, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5, maka dipandang perlu
membuat peraturan pelaksanannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
143
5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 9);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 5).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
NOMOR 13 TAHUN 2011
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat