Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 156 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, perlu diatur Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual
Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum,
keadilan bagi Wajib Pajak, dan stabilitas dalam penentuan
Nilai Jual Objek Pajak, perlu dilakukan penyesuain
klasifikasi dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai
dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3312) sebaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009
Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5238);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Yang Dipungut Berdasar Penetapankan Penetapan
Kepala Daerah atau dibayar sendiri Oleh Wajib Pajak
(Lemabaran Negara Republik Indonesioa tahun 2010 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala
Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010
tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak
sebagai dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No 01 Tahun 2011
tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12);
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati Banjar ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Banjar.
2. Bupati adalah Bupati Banjar.
3. Dinas Pendapatan adalah Dinas Pendapatan Kabupaten Banjar.
4. Nilai Jual Objek Pajak yang selanjutnya disingkat NJOP adalah harga rata-rata
yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana
tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan
harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP
pengganti.
5. Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman
serta laut wilayah Kabupaten Banjar.
6. Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara
tetap pada tanah dan/atau perairan pedalaman dan/atau laut.
7. Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Bumi
dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh
orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan
usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
8. Klasifikasi adalah pengelompokan nilai jual Bumi atau nilai jual Bangunan
yang digunakan sebagai pedoman penetapan NJOP Bumi dan NJOP
Bangunan.
Pasal 2
Klasifikasi dan besarnya NJOP Bumi untuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I
Peraturan Bupati Banjar ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati Banjar ini.
Pasal 3
Dalam hal ini Nilai Jual Bumi untuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi Klasifikasi NJOP
Bumi yang tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati Banjar ini
sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 nilai jual Bumi tersebut ditetapkan
sebagaimana NJOP Bumi.
Pasal 4
Klasifikasi NJOP Bangunan untuk Objek Pajak Perdesaan dan Perkotaan adalah
sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Banjar ini, yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Banjar ini.
Pasal 5
Dalam hal ini nilai jual Bangunan untuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi Klasifikasi NJOP
Bumi yang tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Banjar sebagaimana
dimaksud pada Pasal 4, Nilai jual Bangunan tersebut ditetapkan sebagai NJOP
Bangunan.
Pasal 6
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan klasifikasi penetapan nilai
jual objek pajak diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas.
Pasal 7
Peraturan Bupati ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 170 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa diperlukan pengaturan teknis pembentukan dan Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah sebagai wujud akselerasi pelaksanaannya,
Dasar hukukm peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemriksaan Pajak Daerah; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 70 Tahun 2021
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD 2021/ No. 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 65
Tahun 2021 Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan
Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan batas tarif tertinggi
untuk pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase
Chain Reaction (RT-PCR) berdasarkan Surat Edaran
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.02.02/1/3843/2021, tanggal 27 Oktober 2021,
perlu mengubah Peraturan Bupati nomor 65 Tahun
2021 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 65
tahun 2021 Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 28 tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan ketentuan tarif retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Kebumen Nomor 65 Tahun
2021 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 63 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program
Pemanfaatan Ruang, perlu penyesuaian pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di Kabupaten Boyolali;
b. bahwa sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission] tidak mengatur pelaksanaan retribusi selain pembayaran penerimaan negara bukan pajak pada penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang;
c. bahwa untuk meningkatkan peluang investasi di wilayah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan dan kemudahan kepada pelaku usaha, salah satunya dalam bentuk pemberian insentif berupa pembebasan retribusi penggantian biaya cetak
peta pada pelayanan penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta di Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Pemturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang tidak dikenakannya pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 99, Pasal 102 dan Pasal 104 Perda Batang No 3 Tahun 2019 perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Pajak Hotel;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 19 Tahun 1997; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang objek dan subjek pajak hotel, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, sanksi administrasi, tugas dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 83 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Batang No 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2012 Nomor 83) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Atas Layanan Publik Tertentu Pada Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat