Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 14;https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2023perbupsitubondo014.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu Pendidikan, dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan dan pengembangan usaha Kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah di wilayah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
6/XPB/2014, Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2014, Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2014, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Pembinaan dan pengembangan UKS/M dilaksanakan pada tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6/XPB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81
Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1717);
Tujuan pengaturan dalam Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan pekembangan peserta didik yang harmonis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan program sekolah gratis sebagaimana diatur dengan Perda No. 3 Tahun 2009, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan program sekolah gratis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum,
organisasi pelaksana, tugas dan tanggung jawab, pendanaan, tata tertib pengelolaan program sekolah gratis, monitoring, pengawasan dan pelaporan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2013.
Mencabut Pergub No. 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Progam Sekolah Gratis di Provinsi Sumsel
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIDIKAN DINIYAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan pendidikan dasar, pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal merupakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Diniyah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Beberapa hal yang diatur:
1. Lembaga pendidikan formal dapat menyelenggarakan pendidikan diniyah secara mandiri dan/atau melakukan kerjasama dengan Pendidikan Diniyah yang ada;
2. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa membantu tersedianya dana dan fasilitas lainnya guna terselenggaranya
pendidikan diniyah sesuai dengan kemampuan keuangan dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan;
3. Hak dan kewajiban penyelenggara pendidikan dan peserta didik
4. Kurikulum pendidikan diniyah disusun dan dikembangkan oleh tim pengembang kurikulum yang beranggotakan dari
unsur dinas pendidikan dan kementerian agama serta instansi /lembaga terkait
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada Network Of Asia Pasific Schools And Institutes Of Public Administration Governance
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Formal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 11 ayat 1 bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi;
Bahwa dalam rangka mendorong pemerataan akses dan layanan serta peningkatan mutu pendidikan nonformal perlu dilakukan alih dungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal.
Dasar Hukum: Undang-Undang nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 85 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Alih Fungsi;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 8 Tahun 1952 tentang Pemberhentian Dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu
Dan Pemberhentian Dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu
Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegwai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 1949
Tentang Penghargaan Pemerintah Terhadap Pelajar Yang Telah Berbakti
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 1950.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Payakumbuh Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 Tentang 2015 Tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi melalui pendidikan formal dalam bentuk tugas belajar dan izin belajar telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal;
b. bahwa guna mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi melalui jalur pendidikan dalam bentuk tugas belajar dan dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan, peraturan yang ada saat ini dirasa tidak sesuai lagi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970
Pemturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Payakumbuh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2015
PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 14 TAHUN 2022
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2020/NO.14, LL KOTA PONTIANAK: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Bahwa perpustakaan merupakan sarana penyelenggaraan pendidikan di daerah, sebagai wahana pendidikan dan penyebaran informasi, ilmu pengetahuan, teknologi penelitian, rekreasi dan pelestarian budaya yang memiliki karakteristik budaya daerah guna mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, berakhlak mulia, berilmu, kreatif dan mandiri.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.43 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.13 Tahun 2018, PP No.24 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda Provinsi Kalbar No.4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Hak Kewajiban dan Wewenang, Pembentukan Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Jenis Perpustakaan, Sarana dan Prasarana, Koleksi Perpustakaan, Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno, Tenaga Perpustakaan Pendidikan dan Organisasi Profesi, Kerjasama, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 14, LL SETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Sekolah Tinggi Intelijen Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat