Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 140 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 3 tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Tata
Cara
Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2024.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 , Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015, Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2023 , Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9
Tahun 2023 , Peraturan Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2015 , Peraturan Bupati Lamongan Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Lamongan Nomor 65 Tahun 2018 , Peraturan Bupati Lamongan Nomor 62 Tahun 2023.
Materi pokok : Alokasi, Mekanisme Pengalokasian, Mekanime Penyaluran Alokasi Dana Desa, Pengelolaan , Penggunaan dan Penatausahaan, Pembinaan , Pengendalian dan Pengawasan, serta Evaluasi dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah halaman : 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2024
TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu
Selatan tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatra Selatan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
2023 Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 73 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 Nomor 73).
TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa dan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 7 (tujuh belas) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa); Penetapan Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Publikasi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Lamp III
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 1 Tahun 2024
PEDOMAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
bahwa uhtuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Pedoman Prioritas Penggunaan Dana: Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma;
1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 03, Tambahan Lembaran Negara /Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Perudang (Lembaran Negara Republik Indonesia Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah teraktjir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Untiang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerjfl menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
10. Peraturan Bupati Seluma Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 03);
11 Peraturan Bupati Seluma Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Kewenangan Desa Berdas
dan Kewenangan Lokal Berskala desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 34);
PEDOMAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
49 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahung Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan U No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum; 2. Asas Pengelolaan ADK; 3. Pengalokasian ADK; 4. Penetapan Rincian ADK; 5. Penyaluran ADK; 6. Penggunaan ADK; 7. Pelaporan ADK; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 40 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 6 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PP NO 60 Tahun 2014; PERPRES NO 76 Tahun 2023; PEMENDAGRI NO 18 Tahun 2018; PEMENDES NO 15 Tahun 2021; PEMENDES NO 7 Tahun 2023; PEMENDES NO 13 Tahun 2023; PEMENKEU NO 146 Tahun 2023; PEMENKEU NO 145 Tahun 2023; PERDA NO 18 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati lampung timur tentang petunjuk teknis penggunaan dana tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Lampiran File: 26 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa pengalokasian dana desa adalah wujud pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa;
b. Bahwa pengalokasian dana desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab;
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Perbup ini mengatur hal-hal pokok antara lain:
1. Sumber ADD;
2. Pengalokasian ADD;
3. Tata Cara Penghitungan ADD;
4. Penyaluran ADD;
5. Penggunaan ADD;
6. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
7. Penjabat Kepala Desa;
8. Belanja Lainnya;
9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
10. Pembinaan dan Pengawasan; dan
11. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 22 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan dari Undang- Undang Nomor Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 74 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Lampiran 11 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten.
b. bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran.
c. bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Bupati.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401).
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Juran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802).
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 107).
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 34).
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 43).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PROSEDUR PEMBERIAN ADD,
BAB III PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA,
BAB IV MEKANISME PENYALURAN,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI PENGHASILAN TETAP DANA JAMINAN SOSIAL,
BAB VII PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA,
BAB VIII SANKSI,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
:a.bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Republik
Indonesia
Nomor
145
Tahun
2023
tentang
Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan
Republik
Indonesia
Nomor
146
Tahun
2023
tentang
Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa,Penyaluran,Dan
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran
2024.
Mengingat
:
1.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor
13
Tahun
2022
tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
Undangan 2.Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2014
tentang
Desa,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
dan
Penguatan
Sektor
Keuangan
3.Undang–Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang
Nomor
1
Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah
4.Undang–Undang
Nomor
7
Tahun
2021
tentang
Harmonisasi
Peraturan
Perpajakan
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
6.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
;
7.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi
Jawa Timur
8.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
;9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata
Cara
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2013
tentang
Tata
Cara
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara
10.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan
Transfer
ke
Daerah;
12.Peraturan
Presiden
Nomor
59
Tahun
2017
tentang
Pelaksanaan
Pencapaian
Tujuan
Pembangunan
Berkelanjutan
13.Peraturan
Presiden
Nomor
76
Tahun
2023
tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2024
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
NegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor2036),
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Desa
16.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun
2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa
17.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2023
tentang
Petunjuk
Operasional
Atas
Fokus
Penggunaan
Dana
Desa
Tahun
2024;
18.Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
62
Tahun
2023
;19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023;
20.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023
tentang
Pengalokasian
Dana
Desa
Setiap
Desa,
Penyaluran,Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran
2024(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023
Nomor 1052);
21.Peraturan
Daerah
Nomor
2
Tahun
2015
tentang
Pemerintahan
Desa;
22.Peraturan
Daerah
Nomor
3
Tahun
2020
23.Peraturan Daerah
Nomor
3
Tahun
2023;
24.Peraturan
Daerah
Nomor
15
Tahun
2023;
25.Peraturan
Bupati
Nomor
126
Tahun
2022;
26.Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2023;
27.Peraturan
Bupati
Nomor
93
Tahun
2023;
Materi pokok : TATA CARA PENGALOKASIAN DANA DESA, MEKANISME DAN PERSYARATAN
PENYALURAN DANA DESA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Jumlah halaman : 33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat