Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 5, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Memerintahkan Partono Menteri Perhubungan Udara Ke Pakistan Untuk Pembicaraan Kerjasama Ekonomi/Perdagangan dan Lapangan Perhubungan Udara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Produk Unggulan Kota Pontianak Sektor Pertanian dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa sektor pertanian dan perikanan mempunyai peranan penting bagi penyediaan pangan dan kehidupan, oleh karena itu perlu dikelola dan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 29 Tahun 2000, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2010, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 102 Tahun 2000, PP No. 28 Tahun 2004, PP No. 50 Tahun 2007, Permendagri No. 9 Tahun 2014, Permen-KP No. PER.12/MEN/2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Kepmen-KP No. KEP.32/MEN/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenis Produk Unggulan, Tata Kelola, Kerjasama, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
15 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 yang efisien dan
efektif, perlu ada Standar Satuan Harga Kegiatan, Honorarium, pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021; bahwa beberapa ketentuan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Pemerintahan maka perlu melakukan penyesuaian dan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2020.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 dan perubahan Lampiran sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Industri
ABSTRAK:
Pengelolaan izin usaha industri dimaksudkan agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pengaturan, pembinaan dan pengembangan bidang usaha industri secara seimbang, terpadu dan terarah untuk memperkokoh struktur perindustrian daerah. Bahwa pengelolaan usaha industri yang berada di daerah merupakan perwujudan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawa
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 tahun 1984; UU No.1 Tahun 1987; UU No.8 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.28 tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.17 Tahun 1986; PP No.13 Tahun 1995; PP No.25 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 2012; Perpres No.28 Tahun 2008; Perpres No.36 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pengelolaan usaha industri; maksud dan tujuan; pengelompokan dan pengusahaan; ketentuan izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri; kewenangan pemberian IUI, izin perluasan dan TDI; kewajiban pemegang IUI, izin perluasan dan TDI; pembinaan, palaporan, dan pengawasan; peringatan, pembekuan dan pencabutan; ketentuan pidana; penyidikan; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait pengelolaan usaha industri
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan sebagaimana amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu diwujudkan dalam rangka untuk menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera sebagai tujuan berbangsa dan bernegara;
b. bahwa ekonomi kreatif di Kabupaten Banyumas sebagai salah satu kegiatan ekonomi memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja;
c. bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
d. bahwa Pemerintah Daerah perlu mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Banyumas secara terencana, terarah, dan terkoordinasi untuk mencapai hasil yang maksimal;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan kegiatan, perencanaan dan pendataan, perlindungan ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif, pelaksanaa dan koordinasi pengembangan ekonomi kreatif, kemitraan, komite ekonomi kreatif, pelaku ekonomi kreatif, hak dan kewajiban pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif, inkubator ekonomi kreatif, pendanaan ekonomi kreatif, pengawasan, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Peningkatan jumlah Pedagang Kaki Lima di Daerah telah berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan kota serta fungsi prasarana lingkungan Kota. Bahwa kegiatan Pedagang Kaki Lima yang merupakan usaha perdagangan sektor informal perlu diberdayakan guna menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat dan sekaligus sebagai salah satu pilihan dalam penyediaan barang dagangan yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau. Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, maka dalam rangka penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan sekaligus untuk mewujudkan Kota yang tertib, bersih, sehat, rapi dan indah maka perlu meninjau dan mengatur kembali ketentuan-ketentuan sebelumnya. Dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.13 Tahun 1980; UU No.14 Tahun 1992; UU No.9 Tahun 1995; UU No.23 Tahun 1997; UU No.8 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.32 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kab.Kutai No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai No.39 Tahun 2000.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, penataan tempat usaha, tanda daftar usaha pedagang kaki lima, pemberdayaan, pengawasan dan penertiban, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentaun peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2006.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat