satuan harga daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 yang efisien dan
efektif, perlu ada Standar Satuan Harga Kegiatan, Honorarium, pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021; bahwa beberapa ketentuan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Pemerintahan maka perlu melakukan penyesuaian dan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2020.
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 dan perubahan Lampiran sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
- 201 hlm
|