PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1953

Menemukan 246 peraturan dalam 0,003 detik

Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 1953
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 71 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Undang-Undang Mata Uang Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 46), Sebagai Undang-Undang
  2. UUDrt No. 4 Tahun 1958 tentang Pengubahan "Undang-Undang Mata Uang Tahun 1953" (Undang- Undang No. 27 Tahun 1953, Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 77)
Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 1953
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan
Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1953
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 2 Tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan