Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu adanya Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.2 Tahun 2011.
Subjek Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau badan yang menonton dan/atau menikmati hiburan. Wajib Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan hiburan. Setiap Wajib Pajak Hiburan wajib mendaftarkan usahanya ke Dispenda dalam jangka waktu Paling lama 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulai kegiatan usahanya kecuali ditentukan lain. Apabila Wajib Pajak tidak melaporkan sendiri usahanya, maka Dispenda akan mendaftarkan usaha wajib pajak secara jabatan. Pendaftaran usaha ini dilakukan sebagai berikut: a. pengusaha/penanggung jawab atau kuasanya mengambil, mengisi dan menanda tangani formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Pendapatan Daerah ;b. formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditanda tangani
disampaikan kepada Dispenda dengan melampirkan ;1. foto copy KTP pengusaha/penanggung jawab/penerima kuasa. 2. foto copy surat keterangan domisili tempat usaha. 3. foto copy akte pendirian perusahaan dan surat izin lain yang terkait dengan bidang usaha hiburan yang dikelola
dari instansi berwenang. c. terhadap penerimaan berkas pendaftaran, Dispenda memberikan tanda terima pendaftaran. d. Pertunjukan/Hiburan yang sifatnya insidental yang menggunakan karcis wajib untuk memporporasi karcis yang digunakan dan dikenakan uang jaminan sebesar 50 % (lima puluh perseratus) dari nilai karcis yang diporporasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang diatur: Masa Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain yang diatur dengan Peraturan Bupati paling lama 3 (tiga) bulan kalender, yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (18); Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak diatur
lebih lanjut oleh Kepala Dispenda dengan berpedoman kepada Ketentuan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud Pasal 29.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum dr. R. Sotrasno Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2011/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pengaturan rincian jenis tindakan medik di Rumah Sakit
umum dr. R. Soetrasno Rembang yang diatur dalam Peraturan
Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang perlu dilakukan
penyesuaian dengan realitas saat ini;
b. untuk maksud tersebut huruf a. perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 T ahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431 ); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/
MENKES/ SKI VI/Tahun 2002 tentang Pedoman Internal Rumah
Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit; 9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/2003 tentang
Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/
Menkes/SKIIV/2005 Tentang Pedoman Peraturan Internal Stat
Medis (Medical Staff Bylaws) di Rumah Sakit; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. R.
Soetrasno Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 97); 12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada -
Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang (Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 7);
13. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
dr.R.Soetrasno Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 13).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 13)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 13)
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2011
PEDOMAN - BAGI HASIL - PAJAK DAERAH - DESA - PEMDES
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2011/112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa perlu diatur lebih lanjut pelaksanaan bagi hasil pajak daerah kepada
pemerintah desa/kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai bagii hasil pajak daerah kepada pemerintah desa/kelurahan adalah sebesar 10 % (sepuluh perseratus) dari realisasi pajak daerah. adapun perhitungannya sebagai berikut : 20% diberikan atas dasar proporsi jumlah kepala keluarga desa/kelurahan; 20% diberikan atas dasar proporsi luas wilayah desa/kelurahan; 60 % diberikan atas dasar proporsi jumlah obyek pajak daerah yang ada di desa/kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2011
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2011/No.23 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 19 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 14.A Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem dan prosedur pemungutan BPHTB, tata cara pemungutan BPHTB, fasilitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sanggau sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk kelancaran pemungutan Pajak Restoran perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Perda No.20 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek Pajak dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Perhitungan dan Penetapan Pajak, Pembayaran Pajak, Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 12 halaman, 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 23 Tahun 2011
penetapan standar nilai pasar atas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, LD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Nilai Pasar Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo utara Nomor 3 Tahun 2011 tentang dasar penggunaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.5 Tahun 1960; UU No.6 Tahun 1981 sebagaiman atelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.16 Tahun 1985; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No,38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan standar nilai pasar atas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan termasuk didalamnya mengatur tentang prinsip dan penetapan nilai pasar, ketentuan khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2011.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu disusun Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2011;
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB; 4. FASILITASI; 5. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2011.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf a, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu adanya Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.2 Tahun 2011.
Dasar pengenaan pajak adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayarkan kepada hotel. Jenis pembayaran bisa berupa tunai, cek, kartu kredit, surat pernyataan hutang atau kompensasi / pengurangan kewajiban Wajib Pajak yang terjadi sebelumnya. Tarif pajak Hotel ditetapkan sebesar 10% ( sepuluh perseratus ). Subjek pajak harus mendaftarkan diri atau didaftar sebagai Wajib Pajak dengan mengisi formulir pendaftaran dan SPTPD yang disediakan Dispenda dan sekurang-kurangnya memuat : a. Nama dan alamat subjek pajak; b. Letak lokasi objek pajak; c. Nomor Formulir ; d. Jenis usaha/produksi; e. Data subjek dan objek pajak lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2011
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk pemberian insentif pemungutan pajak
daerah dan retribusi daerah didasarkan pada target
realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
tahun anggaran berkenaan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 1974,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang
Nomor
12
Tahun
2008
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah/ Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor
13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama atas Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011
Nomor 3);
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemungutan pajak
dan retribusi diberikan insentif pemungutan pajak dan
retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Pemberian insentif pajak untuk tahun 2011 yang telah ditetapkan
besarannya akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 untuk triwulan I sampai dengan
triwulan IV.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat