Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 23 Tahun 2011

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dasar pengenaan pajak adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayarkan kepada hotel. Jenis pembayaran bisa berupa tunai, cek, kartu kredit, surat pernyataan hutang atau kompensasi / pengurangan kewajiban Wajib Pajak yang terjadi sebelumnya. Tarif pajak Hotel ditetapkan sebesar 10% ( sepuluh perseratus ). Subjek pajak harus mendaftarkan diri atau didaftar sebagai Wajib Pajak dengan mengisi formulir pendaftaran dan SPTPD yang disediakan Dispenda dan sekurang-kurangnya memuat : a. Nama dan alamat subjek pajak; b. Letak lokasi objek pajak; c. Nomor Formulir ; d. Jenis usaha/produksi; e. Data subjek dan objek pajak lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
30 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2011
Tanggal Berlaku
30 Juni 2011
Sumber
BD.2011/NO.23
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 145 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan