PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat perlu adanya peningkatan, pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 05 Tahun 2014
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
11. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah Di Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN DANA INFAK
ABSTRAK:
Bahwa bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (3), Pasal 112 dan Pasal 127 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal Aceh, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Dana
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 12 Pasal yaitu terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyetoran; BAB III Penganggaran; BAB IV Pencairan; BAB V TIM Pelaksana Dan Mekanisme Pelaksanaan; BAB VI Pertanggungjawaban; BAB VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2020
PENETAPAN PEMENANG LOMBA GOTONG ROYONG TERBAIK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PEMENANG LOMBA GOTONG ROYONG TERBAIK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Penilai Pelaksana Gotong Royong terbaik Kota Probolinggo Tahun 2020 pada tanggal 2 Maret 2020, telah dilakukan evaluasi dan penilaian serta ditentukan Pemenang Lomba Gotong Royong terbaik Kota Probolinggo Tahun 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu di menetapkan Pemenang Lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo Tahun 2020 dengan Peraturan Walikota Probolinggo.
Mengingat: 13. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 185 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 185); 14. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 229 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 229); 15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 235).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pemenang Lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD TAHUN 2020 NOMOR 13/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BATU TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Batu Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Batu;
TERDIRI ATAS 6 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, perlu melakukan strategi
pengarusutamaan gender dalam pembangunan, pelayanan
masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan diktum PERTAMA Instruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000 dan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 mengamanatkan untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam pembangunan di daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan, PPRG, Pelaksanaan, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2021.
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA PALOPO
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 122 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, seluruh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 2011 Nomor 82. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor Lembaran 114, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6404);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintah Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor 194);
7.Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: KEDUDUKAN
BAB III: SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V: JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI: ESELONISASI JABATAN
BAB VII: TATA KERJA
BAB VII: KETENTUAN PERALIHAN
BAB X: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
-
-
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG DIRENCANAKAN DALAM BENTUK JASA PARTISIPASI MASYARAKAT DAN NATURA KEPADA GURU NGAJI, GURU MINGGU, MODIN KEMATIAN SERTA JURU KUNCI MAKAM DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Dalam · Bentuk Jasa Partisipasi
Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru
Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di
Kota Blitar sudah tidak sesuai dengan dinamika
kebutuhan, maka perlu dilakukan penyesuaian sesuai
Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Dalam Bentuk . Jasa Partisipasi
Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru
Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di
Kota Blitar
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; 13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2016; 18. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Dalam Bentuk . Jasa Partisipasi
Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru
Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di
Kota Blitar. memuat antara lain: merubah besaran nilai gaji masing-masing penerima jasa partisipasi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
merubah Peraturan
Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Dalam Bentuk . Jasa Partisipasi
Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru
Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di
Kota Blitar
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Honorarium Karyawan UPTD TPI Wameo di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa belum sesuainya besaran honor yang diberikan dibanding beban kerja karyawan UPTD TPI Wameo dan menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 16B Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, dipandang perlu dilakukan penyesuaian besaran honor karyawan UPTD TPI Wameo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Penetapan Besaran Honorarium karyawan UPTD TPI Wameo di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
t 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi~ Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi. Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264); 11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor310); 13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2019 tentang penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara; 14. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN BEBAN WAKTU KERJA
BAB III KETENTUAN BESARAN HONOR
BAB IV KETENTUAN PEMOTONGAN HONOR
BAB V KETENTUAN UANG MAKAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat