Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2001 No.55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan perkembangan
keadaan selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk lembaga kemasyarakatan di desa. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa dengan melibatkan pemuka masyarakat, menetapkan syarat-syarat, kewajiban, dan larangan lembaga tersebut. Lembaga ini diharapkan menjadi mitra Pemerintah Desa dalam pembangunan berbasis masyarakat, dengan kewajiban membina demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta larangan terhadap kegiatan merugikan dan bertentangan dengan peraturan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
7 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2001 No.53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil
guna, dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung tentang Pedoman Pembentukan,
Pemecahan, Penggabungan, dan Penghapusan Kelurahan. Untuk ltu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah .
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor- 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tujuan dan syarat-syarat pembentukan kelurahan di kawasan perkotaan. Pembentukan kelurahan mempertimbangkan faktor penduduk, wilayah, letak-komunikasi, prasarana, sosial budaya, dan kehidupan masyarakat. Selain itu, peraturan ini mengatur pemecahan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan serta pembentukan lingkungan dalam kelurahan dengan ketentuan lebih lanjut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
8 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan masyarakat Desa dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu membentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan; bahwa untuk pembentukan tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan, adapun maksud dari pembentukan Lembaga Kemasyarakatan ini adalah untuk memelihara dan melestarikan nilai - nilai kegotongroyongan. menumbuhkembangkan peran serta masyarakat secara optimal guna membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna; untuk membantu meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa/Keluarahan ; sebagai upaya dalam rangka perencanaan, pelak sanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2001
PEMBENTUKAN - LEMBAGA - TEKNIS - DAERAH - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 85
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan berdasarkan pertimbangan agar berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dibentuk Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana tela diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Keppres No. 40 Tahun 2001; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda No. 49 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang, antara lain: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 5 Tahun 1999 dicabut.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2001
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR KECAMATAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2001/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KECAMATAN
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000 tentang pedoman Susunan organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten sebagai Peraturan Pelaksana dari ketentuan
Pasal 68 ayat (1) undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2000 tentang organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari; Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan Kabupaten Batang Hari dengan memperhatikan Aspek Personil, Perlangkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, profesionalisme dan rasional dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP no. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KECAMATAN, meliputi Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalan Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn; 2 pnjlsn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2001
Pembentukan - Dan - Susunan - Organisasi - Lembaga - Teknis - Daerah - Kota - Bandung
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 06, LD 2001/06 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 68 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, maka Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung sebagai salah satu unsur Organisasi Perangkat Daerah perlu dibentuk dan ditata kembali, maka perlu dibentuk kembali Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 10 Tahun 1989; Perda Kota Bandung No. 01 Tahun 2000; Perda Kota Bandung No. 05 Tahun 2000; Perda Kota Bandung No. 02 Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2001.
28 hlm (lampiran 13 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat