Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan tugas angkutan sampah, penyapuan jalan dan pasar, Workshop Sarana dan Prasarana, Tempat Pembuangan Akhir Sampah dan Limbah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja, Petugas Keamanan Kantor dan Petugas Kebersihan Kantor pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak dilaksanakan oleh Pekerja Harian Lepas.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 13 Tahun 2006, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 61 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2016 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman, 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2020
PENATAUSAHAAN PENGELUARAN-PENETAPAN BATAS PAGU PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU)-RINCIAN KEBUTUHAN DAN WAKTU PENGGUNAAN ATAS PENERBITAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas PAGU Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Penggunaan atas Penerbitan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penatausahaan pengeluaran dan penetapan batas jumlah SPP-UP dan GU serta rincian kebutuhan dan waktu penggunaan SPP-TU Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Pelaksanaan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2020.
PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 60 tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang enatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Pelaksanaan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penatausahaan Pengeluaran c. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
10 Halaman
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
2017
Qanun NO. 3, BD.2018/No.3
Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa guna menindak lanjuti ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya perlu dibentuk dalam Qanun.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan,Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah & Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk menjadi pedoman dalam pengelolaan hibah dan penyaluran bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014.
Peraturan walikota ini mengatur tentang tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD untuk TA 2015 di wilayah kota Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang penganggaran Hibah dan Bantuan sosial, pelaksanaan dan penatausahaan Hibah dan Bantuan sosial, pelaporan dan pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan sosial, monitoring dan evaluasi pengelolaan Hibah dan Bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 21 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2010 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pengalokasian Dana Gampong (ADG) bagi Gampong di Kabupaten Aceh Besar perlu disusun suatu Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong.
asar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 11 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsi-Prinsip Pengelolaab ADG; Pengelolaan keuangan Gampong; Sumber Pengalokasian dan Penggunaan ADG; Pengadaan Barang/Jasa; Mekanisme Penyaluran Dan Tata Cara Pencairan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan, Evaluasi dan Monitoring; Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepelabuhanan di Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah di bidang perhubungan laut di daerah, perlu dilakukan penataan dan pengaturan Kepelabuhanan Kabupaten Belitung. Untuk melaksanakan maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; 26 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 81 Tahun 2000; 66 Tahun 2001; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 53 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 54 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 55 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 56 Tahun 2002; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Belitung No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No.18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007.
Peraturan Daerahmengatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Kabupaten, Kawasab Pelabuhan, Tatanan Kepelabuhanan, Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp), Pelaksanan di Kegiatan Pelabuhan, Pelayanan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan, Kegiatan Usaha Penunjang Pelabuhan, Penyelenggaraan Kepelabuhanan, Tarif Pelayanan Jasa Kepelabuhanan, Fasilitas Penampungan Limbah di Pelabuhan, Kerja Sama, Ketentuan Pidana, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Dewan Maritim Kabupaten, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2008.
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2018
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberian Pinjaman Dana Bergulir
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2018/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberian Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberian Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pematangsiantar;
b. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pematangsiantar.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Darurat Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematangsiantar dan Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3328);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3743);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5621);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 21/Per/M.KUKM/IX/2006 Tahun 2006 tentang Standar Pelayanan Minimum bagi Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
16. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2008 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Skim Pendanaan Komoditas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
17. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/Per/M.KUKM/II/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi;
18. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/Per/M.KUKM/IX/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Koperasi Skala Besar;
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-3233 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara;
22. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Investasi Daerah Dalam Rangka Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
23. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar;
24. Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Pematangsiantar.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, Sub Bagian Tata Usaha, Unit Pendaftaran dan Penyuluhan, Unit Verifikasi dan Evaluasi, Unit Monitoring, Pengawasan dan Pelaporan, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka:
Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 14 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberian Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikrokecil dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Wali Kota ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Wali Kota.
10 Hlm, Lampiran: I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Uang Sewa Rumah Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 2008, tanggal 30 Januari 2008, Tentang Uang Sewa Rumah Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat inflasi dan tingkat kenaikan harga bahan bangunan dan harga sewa rumah di Kota Palangka Raya, serta perkembangan perekonomian daerah, sehingga perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Uang Sewa Rumah Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 03
Tahun 2008 tentang Uang Sewa Rumah Bagi Anggota DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 1
Uang Sewa Rumah Bagi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
ditetapkan sebesar Rp. 7.500.000,00,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat