Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organiasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan terhadap perubahan struktur, nomenklatur, rincian tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan terkait Pasal 12 tentang Susunan, tugas, dan fungsi Organisasi BRIDA terdiri dari:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat, terdiri atas:
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, Pemerintah Provinsi menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah tidak tidak sesuai dengan perkembangan teknologi, kondisi kerja dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar hukum : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6868); 5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 6. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112); 7. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 233);
Materi pokok : Unsur SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi: a. Arsitektur SPBE; b. Peta Rencana SPBE; c. rencana dan anggaran SPBE;d. Proses Bisnis; e. Data dan Informasi; f. Infrastruktur SPBE; g. Aplikasi SPBE; h. Keamanan SPBE; dan i. Layanan SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
Mencabut : Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Timur
Jumlah halaman : 26 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat [2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Rencana Stratcgis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dasar Hukum Pergup ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana tclah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 scbagaimana tclah diubah bcberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Ini berisi 6 (Enam) Bab Dan 56 (Lima Puluh Enam) Pasal Antaranya; Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Renstra; SPM; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2024
Pergub Prov. Sulawesi Barat No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pergeseran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI huruf D Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah;
d. bahwa sehubungan dengan adanya kondisi mendesak dan penyesuaian prioritas pembangunan daerah, perlu dilakukan pergeseran anggaran belanja operasi dan belanja modal pada belanja barang dan jasa berdasarkanusulan SKPD dan persetujuan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Sulbar No. 4 Tahun 2023; Pergub No. 34 Tahun 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 9 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penjabaran APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2024.
Pergub Sulbar Nomor 34 Tahun 2023, Pergub Sulbar Nomor 5 Tahun 2024, Pergub Sulbar Nomor 7 Tahun 2024, Pergub Sulbar Nomor 9 Tahun 2024.
3 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2024
ALOKASI PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU BAGLAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DAN PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA DALAM PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Alokasi Pembagian Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Lampung Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-134/ PK/2023 tanggal 3 Oktober 2023 hal Penyampaian Data Dasar Perhitungan Alokasi DBH CHT dan Permintaan Peraturan Gubemur terkait Alokasi
DBH CHT TA 2024, telah ditetapkan pagu Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Nasional;
dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Nasional dimaksud ditetapkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Nasional Bagian Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Lampung Tahun 2024;
berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/ PMK.07 /2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, persetujuan atas penetapan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk daerah provinsi/kabupaten/kota yang diusulkan oleh Gubernur kepada Menteri Keuangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 139/ PMK.07/2019; PMK No. 215/ PMK.07/2021; PMK No. 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Alokasi Pembagian Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Lampung Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
8 hlmn
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2024
PETUNJUK - TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARi - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - PROVINSI - SUMATERA - UTaRA - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat {21 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunianqan Tahun 2024 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Da;ar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah melalui Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sehat, efisien dan efektif memerlukan pengendalian arus kas untuk mengoptimalkan belanja pemerintah;
bahwa pengendalian penyaluran dana bagi hasil dan/atau dana alokasi umum dilakukan redesain penyaluran secara nontunai dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum yang Disalurkan secara Nontunai melalui Fasilitas Treasury Deposite Facility;
banwa dengan adanya redesain penyaluran dana bagi hasil dan/atau dana alokasi umum melalui Fasilitas Treasury Deposite Facility perlu melalukan penyesuaian kebijakan akuntansi pemerintah daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; Pergub Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Perubahan ketentuan terhadap Lampiran II terkait Kebijakan Akuntansi Akun pada Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
Peraturan Gubernur ini mengubah sebagian Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
3 Halaman; Lampiran 169 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2024
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD/2024/NO.11
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pembentukan unit pelaksana teknis daerah ditetapkan dengan peraturan gubernur;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 030 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, DAN SUSUNAN ORGANISASI;TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS;TATA KERJA;JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024
Pergub Prov. DIY No. 67 Tahun 2024 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium
Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta
Mencabut
PERGUB No. 24 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa kesehatan merupakan salah satu hak asasi
manusia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah
Daerah secara menyeluruh di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
bahwa dalam rangka pelayanan publik dibidang
kesehatan yang dilaksanakan oleh Badan Layanan
Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan
Kalibrasi Daerah Istimewa Yogyakarta diperlukan
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan
lingkungan;
bahwa untuk memberikan pedoman pemungutan tarif
layanan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi
perlu diatur mengenai tarif layanan Badan Layanan
Umum Daerah Pada Balai Laboratorium Kesehatan dan
Kalibrasi Dinas Kesehatan;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai
Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan
Daerah Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018;
Materi Pokok: Subjek, Objek, dan Jenis Pelayanan; Prinsip, Penetapan, Pemungutan dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
24 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan
Umum Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas
Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta;
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD.2024/NO.11, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah atas Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 /M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru oleh lnspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebuayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, lnspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Peneriman Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus, antara lain ketentuan umum, persyaratan calon peserta PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalus perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, pengecualian jalur pendaftaran PPDB, pelaksanaan PPDB. Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah kegiatan pada SMA, SMK, dan SLB yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun ajaran baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Didik Baru. yang akan diterima pada SMA, SMK, atau SLB dengan memenuhi kriteria, persyaratan dan ketentuan sesuai jenis satuan pendidikan yang dituju.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Peneriman Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat