Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati Murung Raya menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
. Peraturan Menteri Keuangan nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 08
Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2006
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
CARA PERHITUNGAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III
TAHAPAN PENYALURAN DANA DESA;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 02 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2016 Nomor 229) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2019
ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Alokasi Dana Desa Kab. Batang Hari TA 2019.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 18 Tahun 2018; Perbup No. 18 Tahun 2018; Perbup No. 25 Tahun 2017; Perbup No. 73 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Alokasi Dana Desa Kab. Batang Hari TA 2019, meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Pengalokasian dan Penyaluran ADD; Penggunaan ADD; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang Hari No. 17 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Batang Hari TA 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Thaun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENKEU No/ 205/PMK.07/2019; PERMENDESDTT No. 11 Tahun 2019; PERDA No. 7 Tahun 2019; PERBUP No. 80 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, rincian dana desa, tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa, pedoman penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
11 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPONG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arahan bagi pemerintah kampong dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong agar sesuai dengan ketentuan dan prioritas pemerintah kota Subulussalam; bahwa agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2019 dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu memberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini memuat defenisi dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMERINTAHAN KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa kampung merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati sebagai keistimewaan Aceh dalam sistem pemerintahan Negara kesatuan Republik Indonesia;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang Nomor 11 tahun 2006; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 05 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 15 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 16 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 05 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN KAMPUNG; IMEM KAMPUNG DAN IMEM DUSUN; PERATURAN KAMPUNG; PERENCANAAN PEMBANGUNAN KAMPUNG; KEUANGAN KAMPUNG; BADAN USAHA MILIK KAMPUNG; KERJA SAMA KAMPUNG; LEMBAGA KEMASYARAKATAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres No.107 Tahun 2017, PMK No.50/PMK.07/2017, PMK No.199/PMK.07/2017, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2015, Perda No.19 Tahun 2017, ;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Perbup ini terdiri atas 9 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. Pelaksanaan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kampung (APBK ) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan,
pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat
setempat; b. pengadaan barang dan jasa di Desa yang pembiayaanya bersumber dari APBK belum mempunyai
dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala LKPP No.13 Tahun 2013 Pasal I ayat (1) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Bupati diberi wewenang menyusun peraturan mengenai Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa; c. Peraturan Kepala LKPP No.22 Tahun 2015 tentang perubahan peraturan Kepala kmbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa; d. sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.02 Tahun 2013; UU No.06 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.106 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERPRES No.106 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.01 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERKA LKPP No.13 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERKA LKPP No.22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/ Jasa, Pengelolaan Kegiatan, Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Swakelola, Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia Barang dan Jasa, Pengawasan dan Sanksi, Ketentuan Lain - lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan yang dicabut : PERBUP No.11 Tahun 2015,
46 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, professional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme perlu dilakukan optimalisasi penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan desa. Optimalisasi penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan desa dilakukan untuk mengatasi masih tingginya pelanggaran dan penyimpangan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Maluku Barat Daya. Sehubungan dengan belum optimalnya penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan desa maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Lampiran 45 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat